Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPemdes) Kabupaten Mamasa, Abd. Samad.
Mamasa, mandarnews.com – Menindaklanjuti permintaan Pelaksana Jabatan (PJ) Bupati Mamasa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPemdes) Kabupaten Mamasa menyatakan Penghasilan Tetap (Siltap) Pemerintah Desa (Pemde) segera dibayarkan.
Kepala Dinas PMPemdes Mamasa, Abd. Samad mengatakan, berdasarkan permintaan PJ Bupati Mamasa maka pihaknya melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah camat dan kepala desa dan telah menyampaikan bahwa Siltap pemerintah Desa akan dibayarkan dan telah berproses di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
Kadis Samad menuturkan sepanjang tahun 2023 mereka belum mendapatkan Siltapnya, sehingga segera akan dibayarkan namun tentu bertahap.
“Untuk tahap pertama akan dibayarkan empat (4) bulan di tahun 2023 dan telah disampaikan langsung oleh pihak keuangan daerah bahwa hari ini akan berproses pembayaran Siltap dan pastinya ini menjadi pengobat untuk kerisauan para kepala desa,” ungkapnya.
“Mulai ini hari pembayaran Siltap desa akan dibayarkan dari seluruh desa yang ada di Kabupaten Mamasa” terang kadis.
Ia menambahkan, kegiatan saat ini merupakan proses untuk membahas beberapa hal tersebut proses asistensi desa, yang sebelumnya berlangsung di tahun berjalan. Namun diharapkan dalam kesempatan tersebut proses asistensi dapat berjalan pada November 2023 mendatang sebelum tahun anggaran 2024 berjalan.
Dalam kegiatan rapat koordinasi juga pihaknya membangun kesamaan presepsi guna kemajuan Kabupaten Mamasa sebagaimana slogan PJ Bupati, yaitu Mamasa Baik.
(Yoris)