Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar sedang melalukan Penyemprotan Desinfektan kepada Warga yg melintas di perbatasan Paku Kec. Binuang, Minggu 29 Maret. Foto: Aty Achmad
Polewali, mandarnews.com – Pasca penerapan kebijakan sistem buka tutup pembatasan pergerakan orang di perbatasan Pinrang – Paku dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 menuai sorotan. Khususnya dari sopir angkutan darat yang hendak melintas di wilayah perbatasan Pinrang.- Paku karena terjadi antrian panjang kendaraan.
Tum gugus tugas Pemkab Polewali Mandar dan Pinrang menyikapi sorotan ini. Dua Pemkab bertetangga ini melakukan pertemuan di posko perbatasan Desa Paku Kec. Binuang.
Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan yakni sistem buka tutup tidak diberlakukan tapi intens melakukan pemeriksaan kondisi suhu tubuh, penyemprotan, pendataan daerah asal bagi setiap warga pendatang ketika hendak masuk ke wilayah Polewali Mandar.
“Terkait penerapan sistem lockdown terbatas di wilayah perbatasan Polman – Pinrang tetap dibuka arus transportasi tetapi dengan pemeriksaan ketat setiap orang, penumpang disemprot desinfektan dahulu, diukur suhu tubuh bagi pendatang, data pendatang disampaikan ke pemerintah setempat desa/kecamatan serta tenaga medis,” singkat Andi Afandi Rahman.
Di posko pemeriksaan bagi pelintas terdapat fasilitas box penyemprotan definisikan (desinfection chamber ) yang difasilitasi dompet dhuafa Sulbar. Posko ini didirikan di wilayah perbatasan Sulsel- Sulbar tepatnya di Desa Paku Kecamatan Binuang. Pembatasan pergerakan untuk pelintas dikecualikan, bagi pengangkut barang logistik (pangan) dan mobil angkutan BBM.
Dikutip di channel informasi Pemkab Polewali Mandar sekda Andi Bebas Manggazali menyebut dirinya telah melakukan pertemuan di posko perbatasan Desa Paku dengan Asisten Administrasi Umum Pinrang, Aswad Haruna. Kedua belah pihak membahas dampak kebijakan penerapan lockdown terbatas yakni terjadinya antrian mobil yang dihentikan pada jam 10 malam hingga jam 06 pagi.
“Ini (penutupan terbatas) memberikan manfaat baik untuk Polman akan tetapi berdampak bagi daerah tetangga Pinrang karena terjadi penumpukan kendaraan di perbatasan, mereka sopir mobil dan penumpang komplain,
sehingga Bupati Pinrang atas nama masyarakat meminta agar tidak menutup akses transportasi pada malam hari,” jelas Andi Bebas.
Dijelaskan pula, sistem buka tutup dilakukan sekedar tahap sosialisasi seberapa besar upaya yang dilakukan gugus tugas perihal menindaklanjuti surat Gubernur Sulbar. Setelah dilakukan evaluasi pelaksanaan penutupan perbatasan langkah ke depan dibiarkan masuk, namun tetap dilakukan pemeriksaan, semua pengendara harus turun dari kendaraan utamanya pemeriksaan pendatang.
Sosialisasi aksi antisipasi penyebaran virus corona di Polman gencar dilakukan. Bahkan Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar turun langsung, tak hanya menghimbau tapi turuk melakukan penyemprotan desinfektan terhadap pelintas.
Bupati Andi Ibrahim Masdar mengenakan alat pelindung masker, sarung tangan, baju berlengan panjang dengan menjaga jarak melakukan penyemprotan desinfektan langsung ke tubuh orang pelintas di Posko tenda BPBD.
Jika menggelar rapat, Bupati melaksanakannya di ruang terbuka dengan konsisten menjaga jarak.
Data pemantauan tim penyebaran covid-19 per tanggal 29 Maret 2020 yaitu pelacakan (tracking) 724 orang, 132 orang dalam pemantauan, 37 orang dalam proses 95 orang selesai pemantauan, PDP 1 orang , 0 positive. (mg1)