Plt Kepala DKP Majene, Sudirman.
Majene, mandarnews.com – Beberapa hari terakhir, Pemkab Majene diterpa isu pembayaran insentif bagi belasan imam masjid yang dinilai bersamalah.
Mantan Kabag Kesra Sudirman mengatakan, ada 10 imam yang belum menerima insentif triwulan terakhir tahun 2017. Menurutnya, uang insentif ada di bendahara, namun hingga kini belum dibayarkan.
“Kenapa ini tidak terbayarkan karena kita memang sudah buat jadwal ke kecamatan sama bupati pada triwulan terakhir waktu itu. Mereka yang tidak hadir tapi tidak berarti uangnya hilang, ada sama bendahara,” jelas Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Majene ini, Jumat 18 Mei 2018.
Ia menyebutkan, pembayaran sisa insentif tersebut akan dibayarkan pada triwulan pertama 2018. Namun hingga kini belum dibayarkan lantaran hingga kini belum ada pembayaran.
Selain itu, ada tujuh imam masjid lainnya yang mengaku belum menerima insentif. Padahal, kata Sudirman, pembayaran telah dilakukan dan ada tanda tangan bukti pembayaran.
“Tapi kalau mereka mau bersumpah kalau itu bukan tanda tangannya, Pemda siap ganti,” tegasnya.
Sudirman menjelaskan, imam di Majene menerima insentif Rp 250 ribu per bulan. Pembayaran tersebut dilakukan setiap triwulan, atau Rp 750 per imam masjid. (Irwan Fals)