DISDIKBUD. Kepala Disdikbud Mamasa, Muh. Syukur
MAMASA, mandarnews.com – Putusan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Mamasa yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) diduga kurang dipahami guru-guru Sekolah Dasar Negeri 002 Mamasa.
Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Mamasa, H. Muhammad Syukur saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (22/1) mengatakan, pihaknya sudah menindaki persoalan yang ada di SDN 002 Mamasa dengan menugaskan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kecamatan Mamasa dan Kepala Seksi Kurikulum.
Lanjut Muhammad Syukur, setelah dijelaskan oleh Kepala UPTD Kecamatan Mamasa, masalah di SDN 002 Mamasa ternyata dikarenakan kurang pahamnya guru-guru terhadap putusan pergantian kepalah sekolah yang dikeluarkan Disdikbud.
“Setelah dipahamkan bahwa Kepsek mempunyai periode tugas serta kinerjanya dinilai setiap tahun maka guru-guru sudah paham dan tidak ada masalah, sekaligus SDN 002 Mamasa telah serah terima jabatan, kemarin (Senin, 21/1)”, tuturnya.
Muhammad Syukur berharap agar fokus dengan tugas pokok guru mengajar, mendidik dan melatih sekaligus menjadi teladan dan menjadi figur di tengah muridnya.
Ia juga menegaskan, adapun urusan kepsek sudah diatur melalui Peraturan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) No. 6 tahun 2018 yang menjadi mekanisme atau rambu-rambu oleh Kepsek dalam menjalankan tugasnya.
Menanggapi hal tersebut, dua guru SDN 002 Mamasa berinisial LM dan P saat dikonfirmasi di rumahnya, Mamasa mengatakan, bukan bermaksud tidak menyetujui pergantian kepsek tetapi karena masih merindukan sosok kepsek yang sebelumnya (Lina, S.Th).
Kedua guru tersebut juga mengklarifikasi informasi di media sosial tentang adanya mogok kerja yang akan di lakukan guru-guru SDN 002 Mamasa bahwa berita itu hanyalah Hoax.(M-1/Hapri Nelpan)