
Direktur PDAM Wai Tipalayo Polewali Mandar, Muhammad Fadli.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Selain kendala teknis perpipaan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Wai Tipalayo menghadapi kendala lain, yakni tagihan bulanan yang kerap kali tidak dibayar oleh pengguna. Hal ini yang membawa sampai ada rapat dengar pendapat (RDP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar.
“Bahwa saya perlu menyampaikan kembali ke publik supaya terang dan tanpa tafsir lain hasil RDP dengan pihak mahasiswa, Kadis Perindag, perwakilan Inspektorat, dan Komisi II dan I DPRD Polewali Mandar,” ujar Direktur PDAM Wai Tipalayo, Muhammad Fadli, dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/4/2025).
Fadli menguraikan, sebagian pengguna yang menunggak pembayaran airnya ada yang mencapai puluhan ribu, bahkan sampai ada yang puluhan juta.
“Itu belum menjelaskan, padahal kami sudah berupaya bagaimana pengguna ini membayar tagihannya, tapi yang terjadi justru ada oknum pengguna air yang pada saat kita tagih malah melaporkan kita ke APH. Ini yang perlu kami sampaikan bahwa jangan mengutip pernyataan lain tadi di RDP,” kata Fadli.
Tentunya, lanjutnya, PDAM Wai Tipalayo terus berupaya bagaimana memperbaiki pelayanan dan mencoba mereformasi sistem yang sudah ada dari zaman dulu, mulai dari perpipaan, meteran, sampai pada internalisasi lembaga untuk good governance -nya. (rls)