Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Polewali Mandar, Arifin Yambas, saat menerima massa aksi.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Prihatin dengan banyaknya kasus agraria yang terjadi di Bumi Tipalayo, Komunitas Mahasiswa Kritis (KOMIK) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kantor Bupati Polewali Mandar, Rabu (12/11/2025).
Dalam aksi tersebut, KOMIK membawa tiga tuntutan, yaitu sudahi konflik agraria di Polewali Mandar, pemerintah daerah dan BPN menjalankan kewajibannya sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang, dan tolak segala bentuk perampasan ruang hidup terhadap rakyat.
Sekretaris KOMIK, Irpan, dalam orasinya di depan Kantor ATR/BPN menyampaikan jika KOMIK datang untuk mengetahui solusi apa yang diambil oleh pemerintah, dalam hal ini BPN untuk menyelesaikan beberapa persoalan penyelesaian agraria di Polewali Mandar, terutama yang terjadi di Dusun Passairang, Desa Parappe, Kecamatan Campalagian.
“Masyarakat Passairang saat ini masih berjuang mempertahankan hak-haknya,” ujar Irpan.
Ia menerangkan, dalam menyelesaikan persoalan tersebut, tidak cukup dilakukan hanya dengan upaya damai, melainkan harus dilakukan dengan melibatkan semua pihak.
Saat menerima massa, Sub Kepala Urusan Keuangan ATR/BPN Polewali Mandar, Muh. Fajri, menguraikan kalau upaya untuk berdamai sudah dilakukan untuk mengatasi konflik bersama pemerintah daerah, namun ada juga pihak-pihak masyarakat yang tidak ingin berdamai.
“Mengenai persoalan yang ada di Passairang, kami akan mempelajari kembali, termasuk ada beberapa masyarakat yang memiliki bukti surat kepemilikan,” kata Muh. Fajri.
Untuk itu, Muh. Fajri meminta data jumlah warga yang terdampak dalam persoalan di Passairang karena diketahui ada beberapa warga yang sudah melakukan perdamaian dengan pihak seberang.
Setelah diterima oleh Kantor ATR/BPN, massa kemudian melanjutkan aksinya di depan Kantor Bupati Polewali Mandar.
“Saat ini masih banyak terjadi persoalan agraria di Polman, (salah satunya) masyarakat Passairang yang sejak tahun 1998 sudah berjuang atas hak-haknya. Namun yang terjadi, pemerintah tidak dapat menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut, bahkan terkesan mengabaikan dampak sosial yang dirasakan oleh masyarakat Passairang,” sebut Irpan dalam orasinya.
Irpan menuturkan, ada 40 kepala keluarga (KK) yang terdampak atas persoalan agraria di Passairang.
“Kami hadir bukan mempersoalkan sengketanya, namun kami memikirkan mengenai dampak sosial yang akan terjadi jika masyarakat di sana harus meninggalkan tanah dan tempat tinggalnya,” ucap Irpan lagi.
KOMIK pun mengharapkan kehadiran pemerintah untuk membantu masyarakat menyelesaikan persoalan di sana.
Asisten Bagian Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Polewali Mandar, Arifin Yambas, membeberkan bahwa terkait banyaknya persoalan konflik agraria dimana beberapa tempat belum jelas siapa pemilik yang sah, pemerintah bukannya tidak perhatian.
“Pemerintah mengupayakan dan memfasilitasi dalam penyelesaian dengan baik-baik, namun kedua belah pihak tetap ingin melanjutkan persoalan itu ke ranah hukum,” tukas Arifin di hadapan massa aksi.
Arifin mengemukakan, aspirasi yang disampaikan akan diteruskan ke Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud.
“Ini akan menjadi perhatian kemudian bahan untuk evaluasi kepada lembaga-lembaga yang terkait, terutama Pemda dan BPN,” ungkap Arifin.
Ia juga berharap agar semua pihak bersabar karena persoalan ini harus diselesaikan dengan hati-hati sehingga tidak menimbulkan persoalan yang lain. (ilm)
