Penyortiran dan pelipatan surat suara di Gedung Sport Centre
Polewali, mandarnews.com – Pasca tiba di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Sabtu (30/3/2019) malam, hari ini (Minggu, 31/3/2019) langsung dilakukan penyortiran yang dilanjutkan dengan pelipatan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 oleh 500 orang tenaga penyortir yang dilibatkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polman.
Penyortiran dan pelipatan surat suara ini dilakukan di tiga tempat berbeda, yaitu di Gedung Nasional Kelurahan Polewali yang dilakukan oleh 200 orang tenaga penyortir, Aula Sekolah Luar Biasa (SLB) Polewali Kelurahan Pekkabata oleh 100 orang tenaga penyortir, dan Gedung Sport Centre Kelurahan Madatte juga melibatkan 200 orang tenaga penyortir.
Sebelum proses penyortiran dimulai, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Polman Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Rifai menyampaikan beberapa himbauan kepada ratusan petugas sortir.
“Tugas bapak dan ibu sangat penting dan sangat mulia karena ini demi keberlangsungan Pemilu 2019 agar dapat berjalan sukses,” ujar AKBP Muhammad Rifai.
Sebelum memasuki ruang sortir surat suara, petugas diperiksa tanda pengenalnya, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal yang lain.
“ID card kita tidak ijinkan untuk dibawa masuk karena gantungan yang berbentuk besi kecil itu sangat sensitif dan dapat merusak surat suara,” kata AKBP Muhammad Rifai.
Selain itu, petugas sortir tidak boleh berkuku panjang, memakai cincin, gelang, atau jam tangan, dan tidak diperkenankan membawa ponsel.
Divisi Hukum dan Data Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Polman, Usman yang memantau langsung penyortiran di tiga lokasi mengatakan, penyortiran telah berjalan sesuai dengan prosedur.
“Yang perlu diperhatikan oleh para penyortir adalah memastikan tidak ada kecacatan dari surat suara yang telah disortir karena ini sifatnya kejar target,” sebut Usman.
Dalam pantauannya, ia mengaku menemukan beberapa kesalahan sortir, seperti masih adanya kecacatan berupa tinta yang belepotan pada surat suara yang telah disortir.
“Kita sebagai pengawas telah memberikan saran bahwa hal seperti ini tidak dapat diterima. Ini yang harus ditekankan karena berpengaruh pada jumlah surat suara,” tukas Usman.
Ia juga telah memberi saran kepada Ketua KPU Polman agar memerhatikan sirkulasi udara, karena jangan sampai keringat dari para petugas menetes ke surat suara dan membuat cacat surat suara.
Komisioner KPU Polman Andi Rannu membeberkan, pihaknya akan berupaya agar penyortiran dan pelipatan surat suara ini dapat berjalan maksimal.
“Dengan waktu yang kita punya, estimasinya penyortiran dan pelipatan dapat kita selesaikan kurang dari lima hari,” tutur Andi Rannu.
Kesterilan tempat penyortiran dan pelipatan surat suara juga akan selalu dijaga dengan cara memeriksa petugas sortir ketika datang, beristirahat, bahkan saat akan pulang.
Reporter : Ilma Amelia