Mamuju, mandarnews.com – Alat Isyarat Lalu Lintas (AILL) atau yang akrab di telinga masyarakat Indonesia sebagai lampu merah di perempatan Jl. Martadinata dan Jl. Arteri menuju arah pelabuhan feri dan Kantor Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) mulai difungsikan hari ini, Selasa (5/9).
Pegawai Balai Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) Kelas III Sulbar Amran mengatakan, lampu merah mulai diberlakukan sejak pagi tadi, setelah sosialisasi penggunaan lampu lalu lintas itu sejak Juli kemarin.
“Karena ini bertemu dengan jalan bebas hambatan arteri jadi diharapkan warga untuk waspada dan mematuhi isyarat lampu lalu lintas ini,” ungkap Amran.
Hingga Selasa malam, tim Kementerian Perhubungan dan BPTD III Sulbar masih melakukan penyempurnaan untuk lampu lalu lintas itu.