Sosialisasi BPOM Mamuju dan anggota komisi IX DPR RI dapil Sulbar, Andi Ruskati Ali Baal di Gedung PKK Sulbar.
Mamuju, mandarnews.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) bersama anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) daerah pemilihan (dapil) Sulbar Andi Ruskati Ali Baal melakukan sosialisasi melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Obat dan Makanan di Gedung Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Sulbar pada Sabtu (23/4).
Kepada awak media dan sejumlah tokoh masyarakat yang hadir, Kepala BPOM Mamuju Lintang Purba mengingatkan, penting bagi masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas.
Lintang mengimbau masyarakat agar selalu mewaspadai produk obat dan makanan ilegal.
“Pastikan untuk selalu mengecek kemasan, cek kedaluarsa, dan pastikan selalu kemasan ada nomor BPOM-nya. Kalau masih ragu silakan cek, klik ke website BPOM,” kata Lintang.
Menurut Lintang, saat ini BPOM Mamuju melakukan berbagai upaya dalam pengawasan obat dan makanan yang beredar, mulai dari izin edar, pengawasan pada toko retail, apotek, sampai rumah sakit.
Khusus di bulan Ramadan ini, BPOM Mamuju melakukan pengawasan takjil di sejumlah wilayah di Sulbar.
“Kami melakukan pengujian dengan turun langsung untuk mengawasi peredaran takjil di masyarakat. Selain itu, kita melalukan edukasi pada konsumen dan para pelaku usaha,” ungkap Lintang.
Sedangkan anggota komisi IX DPR RI dapil Sulbar Andi Ruskati Ali Baal mengatakan, peredaran obat dan makanan ilegal mengincar para konsumen yang tidak cerdas, utamanya pada peredaran kosmetik.
Andi Ruskati menekankan, pentingnya masyarakat mengetahui produk konsmetik yang akan digunakan. Saat ini, kosmetik palsu beredar di semua kalangan, tidak hanya mengincar perempuan tetapi juga konsumen awam laki-laki.
“Hati-hati untuk memilih kosmetik karena saat ini penggunanya bukan hanya perempuan tetapi juga laki-laki. Kita perlu memahami dulu produk kosmetik yang akan kita pilih,” urai Andi Ruskati.
Untul itu, Andi Ruskati meminta masyarakat untuk senantiasa melakukan cek kemasan, cek label, cek izin, dan cek kedaluarsa pada produk.
“Masyarakat tentu harus memahami produk apa yang akan dipakai sehingga tidak terjebak dengan barang yang mengandung racun,” tutup Andi Ruskati.