Majene, mandarnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Senin 21 Mei 2018 secara resmi menetapkan anggota KPU provinsi di 16 provinsi termasuk Sulawesi Barat (Sulbar).
Di provinsi Sulbar, Lima anggota yang terpilih mayoritas merupakan penyelenggara pemilu baik KPU provinsi, KPU kabupaten dan Panwas Kabupaten. Salah seorang lainnya adalah dosen di Perguruan Tinggi Negeri Unsulbar.
Berdasarkan urutan rangking dalam pengumuman KPU RI Nomor : 151/PP.06-Pu/05/KPU/V/2018, nomor urut pertama adalah Said Usman Umar yang juga merupakan anggota KPU kabupaten Polewali Mandar periode 2014 – 2019.
Said punya sejumlah pengalaman sebagai penyelenggara pemilu mulai dari Panitia Pemungutan Suara (PPS ) desa / kelurahan.
Di rangking kedua, anggota KPU provinsi terpilih adalah Farhanuddin, M.Si. Menjadi jurnalis TV dan surat kabar lebih 15 tahun, saat ini Farhanuddin juga adalah dosen di Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar).
Di kampus negeri Sulawesi Barat itu, Farhanuddin juga menjabat sebagai ketua Pusat Studi Pemilu dan Politik Lokal (PUSMIPOL) Unsulbar.
Saat menjadi mahasiswa, Farhan, sapaan akrabnya pernah menjadi ketua MAPERWA Politeknik Unhas (Poltek Ujung Pandang), dan menjadi aktivis perjuangan pembentukan Provinsi Sulbar.
Salah satu aksi Farhan adalah di tahun 2001, bersama puluhan mahasiswa Mandar menggelar aksi di Jakarta dan Kantor DPR RI menuntut pembentukan Sulbar.
Farhanuddin (paling kanan) saat berangkat ke Jakarta tahun 2001 bersama mahasiswa lainnya menuntut pendirian Sulbar.
Pada posisi ketiga, Adi Arwan Alimin saat ini merupakan anggota KPUD Sulbar 2013 – 2018. Mantan wartawan radio dan surat kabar ini juga pernah menjadi Ketua KPID Sulbar.
Kemudian di tempat ke empat, Rustang S.Ag adalah ketua Panwaslu kabupaten Mamuju Tengah. Rustang punya pengalaman yang banyak sebagai pengawas pemilu.
Sementara di rangking lima, adalah Sukmawati Sila, anggota KPU kabupaten Majene periode 2013- 2018. Pernah menjadi penyiar radio, Sukma yang juga alumni Pergerakan Mahasiswa Islam (PMII) Unhas ini juga berpengalaman sebagai anggota Panwaslu. (**)