Ketua TP PKK Sulawesi Barat, Andi Ruskati Ali Baal melakukan penyuluhan PKK di Topoyo, Mamuju Tengah.
Mamuju Tengah, mandarnews.com – Stunting jadi masalah serius yang dialami Sulawesi Barat, bahkan Provinsi termuda kedua ini, masuk dalam 5 besar dengan kasus stunting tertinggi se-Indonesia.
Dalam penyuluhan ke kader PKK di Puskesmas Topoyo, Mamuju Tengah, Ketua TP PKK Sulawesi Barat, Andi arus Karo Ali Baal mengungkapkan, salah penyebab tingginya stunting di Tanah Malaqbi ialah tingginya angka pernikahan anak usia dini.
Karena itu, dibutuhkan intervensi pemerintah dalam menekan tingginya angka stunting dan kampanye ‘stop perkawinan anak’.
Selain itu, peran perempuan dalam rumah tangga sangat penting, perencanaan dan kesiapan mental yang baik sebelum menjalani mahligai rumah tangga sangat penting, sehingga dampak dari stunting dapat dikurangi.
”Jadi sebagai orangtua kita wajib mengingatkan anak selain mantap agama, fisik juga harus lebih diperhatikan, selai itu erilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) salah satu point penting untuk mencegah stunting,” ujar Andi Ruskati.
Anggota DPR RI ini juga menagatakan kesiapan perempuan dalam menjadi calon ibu harus memiliki fisik baik sebelum mengandung. Artinya jika ibu hamil harus memiliki fisik yang baik agar anak yang dilahirkan sehat.
Sebab perkawinan usian anak, justru dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan calon ibu dan calon bayi.
Dampak lain, menurut Andi Ruskati adalah akan mempengaruhi tumbuh kembangnya anak dan akan menyebabkan tidak terpenuhinya hak dasar anak, seperti hak atas perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, hak sipil anak, hak kesehatan, hak pendidikan, dan hak sosial anak.
Sebab itu, UU No. 16/2019 tentang perubahan atas UU No. 1/1974 tentang perkawinan telah menaikkan usia minimal yaitu dari 16 tahun menjadi 19 tahun.
”Bagi perempuan yang menikah di bawah usia 19 tahun merupakan perkawinan anak,”
(Sugiarto/lim/dr)