“Progres dari persyaratan yang telah kita penuhi ialah perampungan dokumen DOB Balanipa dari Kabupaten Polman, yaitu dari pihak Pemkab dan DPRD yang sudah diparipurnakan. Saat ini, sisa pengesahan melalui paripurna di DPRD Provinsi bersama Pemprov Sulbar serta pengesahan alokasi anggaran untuk daerah persiapan satu hingga tiga tahun kedepan,” kata Amelia.
Untuk pembetukan kota madya, Amelia menjelaskan, persyaratannya telah disiapkan dan secara otomatis akan segera dibentuk jika moratorium pemekaran wilayah telah dicabut.
“Sudah kita bahas dalam paripurna, sisa moratorium. Ketika itu dicabut, secara otomatis kita sebagai provinsi harus memiliki kota madya,” sebut Amelia.
Sementara Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Muhammad Idris menuturkan, pihaknya telah siap dalam rangka persiapan DOB.
“Untuk DOB kita siap, tapi kan kelengkapan persyarakatan juga tidak boleh dikesampingkan,” tukas Idris.
Ia menerangkan bahwa persyaratan untuk Balanipa sudah lengkap, yang tersisa tinggal kota madya yang harus segera dilengkapi. Mengingat itu hal yang cukup urgent, karena sebagai provinsi, Sulbar harus setara dengan yang lain.
Reporter : Sugiarto
Editor: Ilma Amelia