
Sekprov, Muhammad Idris
Mamuju, mandarnews.com – Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terancam tidak mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Tahun Anggaran 2020.
Pasalnya, Rp 205,4 miliar DAK Sulbar belum juga terealisasi di periode anggaran 2019 ini.
Sebelumnya, pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Negara (DJPB) Sulbar telah memberi waktu penyelesaian dokumen dan penyelesaian kontrak itu sampai 21 Juli 2019.
Apabila tidak dipenuhi, maka Pagu DAK Fisik untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar tahun depan tidak akan diberikan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, Muhammad Idris, mengatakan, realisasi dan penyelesaian kontrak dokumen untuk DAK Fisik hingga kini masih sangat lambat.
Sampai saat ini realisasi bahkan belum mencukupi 50 persen. Menurutnya, perlu upaya percepatan yang dilakukan OPD dalam menyerap DAK.
“Serapan DAK masih kecil, tapi kita akan mempercepat itu. Jadi, kita ada evaluasi akhir bulan ini seperti apa capaian semua OPD. Juni harus sudah kelihatan. Untuk memastikan serapannya ini akan menjadi catatan, kalau lambat ini catatan bagi OPD,” ujar Idris, Kamis (13/6/2019).
Sedangkan dalam keterangannya, Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sulbar, Hamdani Hamdi memaparkan, keterlambatan realisasi DAK Fisik terletak pada setiap OPD.
“Saat ini kami sedang mendorong OPD dalam rangka aksi percepatan lelang DAK, konsepnya adalah peyiapan dokumen, kalau bulan Juli tidak selesai itu tidak cair,” sebut Hamdani.
Untuk diketahui, rincian pagu DAK Fisik Reguler Pemprov Sulbar, untuk Pendidikan sebesar Rp18,8 miliar, Kesehatan sebesar Rp10,7 miliar, Pertanian Rp7,1 sebesar miliar, Kelautan dan Perikanan sebesar Rp9 miliar, Pariwisata sebesar Rp1,8 miliar, dan Jalan sebesar Rp16,2 miliar.
Sedangkan untuk DAK Fisik Penugasan meliputi Pendidikan sebesar Rp77,5 miliar, Kesehatan sebesar Rp48,2 miliar, Irigasi sebesar Rp4,6 miliar, Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sebesar Rp 9,9 miliar dan ditambah DAK Afirmasi Pendidikan sebesar 2,6 M (Sugiarto)
Editor: Ilma Amelia