Kantor KPU Majene
Majene, mandarnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) mengumumkan secara resmi Daftar Calon Sementara (DCS) anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Majene Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebanyak 279 orang.
Pengumuman DCS oleh KPU Majene dikeluarkan tertanggal 18 Agustus 2023 melalui Surat Nomor 482/PL.01.4-PU/7605/2023. Selanjutnya KPU mempersilahkan masyarakat untuk memberikan tanggapan atas DCS tersebut.
Dalam surat Pengumuman yang ditandatangani Ketua KPU Majene Munawir, dikatakan, sesuai ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Tanggapan dapat dilakukan mulai 19 hingga 28 Agustus 2023.
Download Surat Pengumuman DCS anggota DPRD Kab. Majene Pemilu 2024) :
Untuk menyampaikan masukan dan tanggapan masyarakat memperhatikan hal tersebut:
- Masukan dan tanggapan disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota
- Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Majene melalui:
a. Website info Pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id
b. Kantor KPU Kabupaten Majene dengan alamat Jl. Jend. Ahmad Yani No.10 Passarang, Kec. Banggae, Kab. Majene, Provinsi Sulawesi Barat
c. email: majenekpu@gmail.com
- Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kabupaten Majene.
Download Daftar Calon Sementara anggota DPRD Kab. Majene Pemilu 2024 :Â
(Advertorial)