Wakil Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta. (Foto: Sugiarto)
Mamuju, mandarnews.com – Polemik terhadap pembayaran insentif sebanyak 6.250 tenaga kontrak di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju terus berlanjut.
Pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Raktyat Daerah (DPRD) Mamuju Aswar Anshari Habsi terkait dukungan pengangkatan tenaga kontrak diatas usia 35 tahun tanpa tes yang mengatasnamakan lembaga DPRD Mamuju langsung dibantah keras Wakil Ketua DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta.
Menurut Syamsuddin, seharusnya Pemkab Mamuju apalagi lembaga DPRD tidak memberikan harapan kepada tenaga kontrak. Pasalnya, enam bulan terakhir gaji tenaga kontrak belum terbayarkan.
“Ya janganlah janji-janji, bayarkan saja dulu gaji tenaga kontrak biar jelas. Mereka ini kan juga manusia, perlu mencari,” ujar Syamsuddin.
Selain itu, Syamsuddin juga meminta Pemkab Mamuju untuk menaikkan jumlah insentif tenaga kontrak dari lima ratus ribu rupiah menjadi satu juta rupiah. Hal ini tentu untuk memanusiakan tenaga kontrak.
“Ya kalau bisa ditambahlah gaji tenaga kontrak, ya selayaknya lah. Kasihan cuma lima ratus ribu,” kata Syamsuddin.
Selain itu, Wakil Ketua DPRD Mamuju dua periode itu mempertanyakan dana bagi hasil (DBH) yang diterimah Pemkab Mamuju dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Jika dana sudah tersedia, lanjutnya, seharusnya Pemkab Mamuju sigap untuk segera membayarkan gaji tenaga kontrak yang tertahan selama enam bulan.
“Tolong manusiakan manusia lah, tenaga kontrak ini ujung tombak dan jangan diseret, perlakukanlah semestinya,” pungkas Syamsuddin.
Reporter: Sugiarto
Editor: Ilma Amelia