
Meteran listrik yang terpasang di salah satu rumah.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Pasca pemberian diskon tarif 50% untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada Januari-Februari lalu, masyarakat mengeluhkan tagihan listrik yang dirasa membengkak.
Seperti yang dituliskan oleh pengguna media sosial Facebook, Ir**, dalam utasnya kemarin (Senin, 7/4/2025).
“Ternyata bulan ini menikmati tagihan yang membengkak. Perasaan ramadhan jarang masak karena pada buka di masjid, AC juga cuma nyala nggak sampe 5 kali karena suami kerja di luar. Kalau malam dia ke masjid sampe waktu sahur baru pulang. Nyetrika sekali dua kali karena anak-anak banyak libur. Tapi tagihannya naik 35% dari hari-hari biasa,” tulis Ir**.
Im**, pengguna Facebook lainnya, turut membeberkan jumlah tagihan listrik yang dibayarnya, yaitu Rp60 ribu lebih di bulan November, Desember, dan Januari, Rp16 ribu lebih di Februari, Rp34 ribu lebih di Maret, dan Rp130 ribu lebih di April.
“Ini tagihan listrik yang biasa saya bayar, tiba-tiba membengkak setelah diskon 50% 2 bulan kemarin,” tulis Im**.
Sementara itu, seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Mapilli berinisial M, juga merasa keheranan dengan tagihan listrik pascabayar rumahnya yang naik drastis.
“Tahun lalu sebelum ada diskon listrik, saya bayar Rp20 ribu lebih per bulan, tapi tagihan di bulan April setelah ada diskon melonjak sampai hampir Rp60 ribu,” ujar M.
Menanggapi hal tersebut, Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) Polewali, Ryan Hidayat, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik.
“Yang terjadi adalah penggunaan listrik yang meningkat oleh pelanggan di Ramadan (bulan Maret) karena terjadi 2x beban puncak di malam dan subuh hari ketika sahur, khususnya pelanggan-pelanggan tarif rumah tangga,” kata Ryan saat dikonfirmasi, Selasa (8/4/2025).
Ryan menyampaikan, tren pemakaian listrik di bulan Ramadan biasanya lebih tinggi dibanding di luar bulan Ramadan.
“Alhamdulillah, sampai saat ini, khususnya di wilker kami, belum ada keluhan atau pengaduan terkait melonjaknya tagihan listrik pelanggan,” kata Ryan.
Berdasarkan keputusan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), selama bulan April 2025, tarif listrik rumah tangga dan bisnis per kWh adalah:
a. Golongan tarif listrik rumah tangga bersubsidi daya 450 VA Rp415,-/kWh;
b. Golongan tarif listrik rumah tangga bersubsidi daya 900 VA Rp605,-/kWh;
c. Golongan tarif listrik rumah tangga kecil (R1/TR) daya 900 VA Rp1.352,-/kWh;
d. Golongan tarif listrik rumah tangga kecil (R1/TR) daya 1.300 VA, 2.200 VA Rp1.444,70,-/kWh;
e. Golongan tarif listrik rumah tangga menengah (R2/TR) daya 3.500 VA -5.500 VA Rp1.699,53,-/kWh;
f. Golongan tarif listrik rumah tangga besar (R3/TR) daya 6000 VA Rp1.699,53,-/kWh; dan
g. Golongan tarif listrik bisnis menengah (B-2/TR) daya 6600 VA-200 kVA Rp 1.444,70,-/kWh. (ilm)