Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Rumadi Ahmad
Jakarta – Untuk meningkatkan capaian kinerja pemberantasan korupsi, pemerintah tahun depan fokus membangun kredibiltas aparat penegak hukum. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Rumadi Ahmad, menyebut kredibilitas aparat penegak hukum merupakan aspek penting dalam penegakan hukum terkait korupsi.
“Jangan sampai aparat penegak hukum itu justru terkena kasus-kasus korupsi,” tegas Rumadi terkait Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Sabtu, (9/12).
Rumadi mengatakan penegakan hukum terkait korupsi menjadi salah satu pilar untuk menaikkan capaian kinerja pemberantasan korupsi. Dimana salah satu indikatornya dilihat dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK), yang saat ini skor Indonesia masih di angka 34. Untuk mendorong penguatan penegakan hukum, kata dia, pemerintah di sisa waktu pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin, akan memfokuskan pada pembangunan kredibilitas aparat penegak hukum dan pengawasan internal pemerintahan.
“Jadi dua hal ini dalam waktu satu tahun ini memang harus dilakukan bersama-sama. Dan kalau ini bisa dilakukan saya yakin indeks persepsi korupsi kita di waktu yang akan datang semakin baik,” ujar Rumadi.
Masih kata Rumadi, dalam hal pencegahan pemerintah telah melakukan upaya progresif melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Program yang diluncurkan pada 2018 tersebut, terang dia, sudah berdampak nyata. Pelaksanaan digitalisasi pengadaan barang dan jasa dan Utilisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah berhasil menutup celah orang melakukan tindak pidana korupsi. “Kita juga bisa menekan inefisiensi keuangan negara,” pungkasnya. (Rizaldy/KSP)