Skip to content
02/03/2026
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
MANDARNEWS.COM

MANDARNEWS.COM

Mengedepankan Nalar Dengan Akal & Realitas

pasang iklanmu di sini
Primary Menu
  • HOME
  • sulbar
  • Lintas Daerah
  • Edukasi + Sains
  • Teknologi
  • Sport
  • Health
  • Life Style
  • advertorial
  • International
  • Sahabat MN
Live
  • Home
  • News
  • Sosial Ekobis
  • Tak Ada Kota Menang Adipura 2025: Pemda Tak Bisa Lagi “Poles” Data Persampahan
  • Sosial Ekobis

Tak Ada Kota Menang Adipura 2025: Pemda Tak Bisa Lagi “Poles” Data Persampahan

Mandar News 02/03/2026

Share this:

  • Twitter
  • Facebook
  • Telegram
  • WhatsApp
codeimg-19

Sirkularium menilai hasil Adipura 2025 sudah tepat, yakni belum ada satu pun kota di Indonesia yang layak menang Adipura. Adanya perombakan standar penilaian oleh Kementerian Lingkungan Hidup telah mengakhiri era ‘Adipura-pura’ di bidang pengelolaan sampah. Kini kota yang ingin menang Adipura wajib menganggarkan pengelolaan sampah minimal 3% dari APBD, memiliki Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS), serta menghentikan praktik open dumping di TPA. Meskipun mengejutkan, langkah ini diapresiasi sebagai upaya membangun transparansi dalam tata kelola pengelolaan sampah di Indonesia.

Hasil penilaian Adipura 2025 yang diumumkan pada 25 Februari 2026 mengejutkan publik. Dari 514 kabupaten dan kota yang dinilai, tidak ada satu pun daerah yang berhasil memenuhi kriteria “Adipura” atau “Adipura Kencana” yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebagai tolak ukur kota bersih di Indonesia.

Sirkularium, firma konsultan independen di bidang ekonomi sirkular dan pengelolaan sampah berkelanjutan, menilai fenomena “The Adipura Reset” ini sebagai sebuah langkah berani dan jujur dalam tata kelola persampahan di Indonesia.

“Hasil ini adalah market correction yang sangat diperlukan. Memiliki baseline data yang tepat jauh lebih berguna daripada menerima penghargaan berdasarkan data hasil polesan,” ujar Dody Iswandi Maulidiawan, Direktur Sirkularium. Menurutnya, kebijakan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, yang kerap melakukan verifikasi lapangan secara langsung dan mendadak telah berhasil membongkar praktik “Cosmetic Governance” dalam tata kelola persampahan yang selama ini lazim terjadi.

Dokumen “The Adipura Reset” dari Sirkularium menyoroti beberapa alasan utama di balik rontoknya nilai kota-kota besar:

Penguatan Sistem Audit: Selama tahun 2025, KLH memperketat audit fisik untuk menutup celah antara klaim dan realitas lapangan. Pada berbagai kesempatan, Menteri tampak turun langsung untuk mengecek kondisi TPA, TPS3R, bank sampah dan lingkungan sekitar.

Larangan Keras Open Dumping: Kota yang masih mempraktikkan pembuangan sampah terbuka (open dumping) langsung didiskualifikasi, sekalipun pusat kotanya terlihat sangat bersih.

Komitmen Anggaran 3%: Untuk pertama kalinya, kota diwajibkan mengalokasikan minimal 3% dari APBD khusus untuk pengelolaan sampah agar layak mendapat penghargaan.

Nasib Kota-Kota Besar
Ketegasan standar baru ini membuat kota-kota yang sebelumnya menjadi langganan juara, termasuk Jakarta, harus turun kasta menjadi “Kota dalam Pembinaan”. Meski demikian, terdapat 35 kota yang patut diapresiasi karena berhasil masuk dalam daftar pendek kategori “Menuju Kota Bersih” (Toward Clean City), terutama daerah di Jawa Timur seperti Surabaya, Sidoarjo dan Malang.

Sirkularium memandang langkah “The Adipura Reset” ini menjadi fondasi empiris yang jujur dan dibutuhkan untuk memperbaiki tata kelola persampahan di Indonesia demi mencapai target pengelolaan sampah 100% pada tahun 2029.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Mandar News

See author's posts

Like this:

Like Loading...

Continue Reading

Previous: Bank Raya Raih Penghargaan Indonesia Popular Digital Product Awards 2026, Perkuat Posisi sebagai Bank Digital Pilihan Masyarakat
Next: Cara Cerdas Menggunakan Jasa Pengiriman Luar Negeri

Related Stories

codeimg-28
  • Sosial Ekobis

Apical dan Earthworm Foundation Memperkuat Penghidupan Berkelanjutan melalui Inisiatif Perhutanan Sosial di Kalimantan Timur

Mandar News 02/03/2026
codeimg-27
  • Sosial Ekobis

Ketika Mantan PETI Bersama-sama Membangun Pongkor

Mandar News 02/03/2026
codeimg-25
  • Sosial Ekobis

Bitcoin Rebound ke US$68.000 Usai Perubahan Sentimen Geopolitik

Mandar News 02/03/2026
Rumah Snack Homemade
Pengganti Iklan Kosong
IKLAN
IKLAN

OBITUARI

Dinas Perumahan Rakyat Mateng

Awo (50) Bangkit (59) Bawaslu Majene (56) Berita Majene (49) Berita Mamasa (68) Berita Mandar (83) Bupati Majene (40) corona (76) covid 19 (247) DPRD Majene (40) gempa sulbar (48) Indonesia (56) Kebakaran (43) Kodim 1401 majene (111) KPU Majene (104) KPU Mamasa (45) KSP (260) lawan Covid-19 (93) Longsor (43) majene (1360) Malunda (47) mamasa (449) mamuju (250) mandar (223) Mari Vaksin (61) Moeldoko (79) pemilu (44) Pemilu 2019 (71) Pemilu 2024 (46) pemkab majene (114) pemprov sulbar (62) polda sulbar (130) polewali mandar (53) polman (265) polres majene (367) polres mamasa (62) Presiden (40) Sendana (57) Sosialisasi (49) sulawesi barat (89) sulbar (1376) TMMD (56) Unsulbar (65) Vaksin (41) warga (39)

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
 

Loading Comments...
 

    %d