
Aksi PMII Komisariat IAI DDI Polewali Mandar di Kantor DPRD.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Massa aksi unjuk rasa yang terdiri dari anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Institut Agama Islam (IAI) Darud Dakwah wal Irsyad (DDI) Polewali Mandar merasa kecewa karena tidak diterima oleh komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait dengan tuntutan mereka bawa saat melakukan demonstrasi di Kantor DPRD, Senin (21/4/2025).
Adapun tuntutan yang dibawa oleh PMII sendiri ada empat poin, yaitu mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar untuk melakukan evaluasi
terhadap Direktur PDAM, mendesak Inspektorat untuk melakukan audit terhadap Direktur PDAM, mendesak Pemkab Polewali Mandar untuk melakukan evaluasi terhadap UPTD Rumah Kemasan, dan mendesak Inspektorat untuk melakukan audit terhadap Kepala UPTD Rumah Kemasan.
āKami kecewa karena tidak ada satu pun anggota Komisi II yang hadir, padahal sebelumnya kami telah bersurat dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Polman,ā beber salah satu peserta aksi, Imam.
Padahal, lanjut Imam, isu yang dibawakan ini mendesak, namun tanggapan DPRD malah seperti yang diungkapkan, seolah tuntutan PMII tidak penting.
Anggota Komisi IV DPRD Polewali Mandar, H. Syarifuddin, yang menyambut massa aksi menyampaikan jika anggota Komisi II sempat menunggu namun pulang sekitar tengah hari.
āTadi mereka menunggu jam 10, tapi sekitar jam 12 pulang dan belum kembali sampai sekarang. Sebagiannya lagi melakukan kunjungan kerja,ā ungkap H. Syarifuddin.
Tapi, massa aksi tetap bertahan sampai ada anggota Komisi II yang membahas mereka. Akhirnya, setelah menanti kurang lebih satu jam, Abdul Muin Saleh dari Komisi II tiba di ruang aspirasi tempat berkumpulnya massa dan audiensi pun dimulai.
Salah satu massa aksi, Sukriadi S, dalam kesempatan itu meminta tanggapan terkait isu-isu yang ada soal dua badan ini.
āKami juga meminta kepastian kapan hasil evaluasi terhadap PDAM dan Rumah Kemasan akan diumumkan,ā ujar Sukriadi.
Sedangkan peserta aksi lainnya, Muh. Ali, jelaskan kalau Rumah Kemasan tidak lagi beroperasi karena ada mesin yang rusak.
“Penganggaran Rumah Kemasan Rp2,8 M. Anggaran mesin Rp600 juta. Kami mempertanyakan fungsi pengawasan dan meminta audit agar tidak ada kesalahan RAB. Rumah Kemasan ini menaungi UMKM, jika tidak berjalan sebagaimana semestinya, bagaimana nasib UMKM di bawahnya?” kata Muh. Ali.
Ia mengemukakan, mesin Rumah Kemasan sempat beroperasi satu tahun dengan pendapatan Rp3 juta per bulan, tidak sebanding dengan penganggarannya.
āDua badan ini, PDAM dan Rumah Kemasan, punya kesalahan yang sama, yaitu tidak punya andil dalam penyetoran PAD,ā imbuh Muh. Ali.
Anggota Komisi II DPRD Polewali Mandar, Abdul Muin Saleh, menanggapi dengan menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali memanggil Direktur PDAM.
“Sedang diaudit juga, tunggu waktu saja. Belum ada evaluasi terhadap dua badan itu, kami akan menjadwalkan pertemuan bersama stakeholder terkait,” ucap Abdul Muin.
Namun, mengenai kondisi Rumah Kemasan yang sudah tidak beroperasi, Abdul Muin mengaku tidak tahu-menahu.
Sementara itu, Ketua DPRD Polewali Mandar, Fahry Fadly, yang sempat tersambung melalui telepon, mengeluarkan pernyataan senada dengan Abdul Muin.
āKami akan mengadakan RDP bersama dinas terkait pekan ini dan akan menghadirkan dua badan yang bermasalah,ā tukas Fahry.
Setelah Abdul Muin menandatangani surat pernyataan akan mendengarkan isu tersebut atas nama Ketua DPRD, audiensi pun berakhir. (ilm)