
Pembahasan tentang retribusi parkir dalam RDP di DPRD Polewali Mandar.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Di tahun 2024, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Polewali Mandar dari sektor retribusi parkir adalah Rp430 juta dengan realisasi Rp300 juta lebih atau 98% dalam bentuk persentase.
Namun, tahun ini target retribusi parkir melonjak drastis menjadi Rp5 milyar.
Kepala Dinas Perhubungan Polewali Mandar, Aco Djalaluddin, menerangkan jika angka tersebut didapatkan berdasarkan hasil uji petik yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Aco juga menyebutkan kalau juru parkir (jukir) yang merupakan ujung tombak penarikan retribusi parkir di lapangan adalah tenaga sukarela yang tidak memiliki penghasilan tetap, tenaga lepas yang hanya diberi imbalan Rp400 ribu sebulan.
“Itu pun tidak semuanya. Dari 100 orang lebih tenaga jukir, hanya 22 orang yang diberi imbalan,” ujar Aco dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Polewali Mandar untuk menyikapi aspirasi Jaringan Organisasi Loyal (JOL) soal eksploitasi anak dan retribusi parkir yang tidak mencapai target, Senin (10/2/2025).
Ia pun menegaskan bahwa semua pendapatan retribusi parkir yang terkumpul disetor ke Bapenda, tidak ada yang tinggal.
“Kami juga sudah menyosialisasikan kepada jukir untuk menyetor semua penghasilan retribusi parkir, tidak ada yang dibagi,” kata Aco.
Dirinya sadar, pasar-pasar yang menjadi penyumbang PAD retribusi parkir terbesar tidak memiliki lapangan parkir, sehingga pihaknya tidak terlalu menekan jukir.
“Walaupun hanya memanfaatkan sela-sela lapak dagangan untuk parkir, tapi bisa sampai di angka Rp300 juta lebih tahun lalu,” sebut Aco.
Pihaknya pun akan berusaha keras dan membutuhkan kolaborasi dari semua pihak untuk mencapai target besar itu.
Ketua DPRD Polewali Mandar, Fahri Fadly, merasa optimis target PAD retribusi parkir dapat tercapai.
“DPRD sudah sepakat dengan Dinas Perhubungan untuk mencapai target PAD. Di awal tahun 2025, Dinas Perhubungan telah mengevalusi kinerja sebagai langkah awal,” ucap Fahri.
Hal ini sangat penting, tambahnya, terutama setelah lahirnya Instruksi Presiden (Inpres) tentang efisiensi anggaran.
“Kami pun berencana membawa Perhubungan dan Bapenda ke kecamatan yang realisasi retribusi parkirnya paling tinggi untuk belajar,” tukas Fahri.
Sementara itu, Fauzi Said dari JOL meminta kepada dinas terkait untuk menampilkan data yang relevan mengenai pencapaian target PAD.
JOL sendiri memiliki data yang sedikit berbeda dengan yang dipaparkan oleh Dinas Perhubungan Polewali Mandar, dimana target PAD retribusi parkir di tahun 2024 disebut Rp1 milyar.
“Target retribusi parkir sebesar Rp5 milyar itu terlalu tinggi, takutnya hanya menjadi angan-angan. Lagipula, penetapan target itu harus ditopang oleh analisa akademis dan kajian,” beber Fauzi.
Terkait target retribusi parkir, Bapenda sudah melakukan uji petik di tujuh titik dari lima belas titik yang memiliki surat keputusan (SK) dari Pemerintah Polewali Mandar.
“Selama sebulan uji petik, didapat retribusi Rp2,9 milyar, di luar delapan titik yang lain,” ungkap Kepala Bapenda Polewali Mandar, Alimuddin.
Setelah itu, disepakatilah jika target PAD retribusi parkir adalah Rp5 miliar dan menyediakan dana Rp1 miliar untuk honor jukir.
Alimuddin juga mengemukakan, salah satu hambatan rendahnya pendapatan retribusi parkir adalah tata kelola parkir yang masih semrawut. (ilm)