
Pamflet tentang dibukanya posko aduan masyarakat oleh SEMARAK Polewali Mandar.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Serikat Mahasiswa dan Rakyat (SEMARAK) membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keresahannya soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Polewali Mandar.
SEMARAK sendiri terdiri dari beberapa organisasi mahasiswa dan pemuda di Polewali Mandar, seperti Komite Perjuangan Rakyat (Komrak), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Mandar Raya, serta Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP).
Koordinator Komrak, Lazuardi Arka, menyampaikan jika reklasifikasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dilakukan pemerintah daerah terbukti melompat tinggi tanpa pertimbangan kemampuan rakyat, sehingga masyarakat kecil merasa dicekik dan dirugikan.
“Jika pemerintah tidak segera meninjau ulang kebijakan ini, kami siap menggalang kekuatan rakyat untuk menolak kenaikan PBB secara masif,” ujar Lazuardi saat dikonfirmasi lewat aplikasi perpesanan, Kamis (28/8/2025).
Lazuardi menerangkan, posko aduan ini dibuat sebagai bentuk kepedulian SEMARAK dalam menampung keresahan rakyat Polewali Mandar terhadap kenaikan PBB yang tidak berpihak pada kondisi riil masyarakat.
Sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat yang masuk, SEMARAK akan membawa keluhan tersebut dalam aksi demonstrasi.
“Sebelum posko aduan ini kami bentuk, sudah ada beberapa aduan yang kami dapatkan selama kebijakan ini ada,” sebut Lazuardi.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar menaikkan NJOP sehingga PBB mengalami kenaikan. (ilm)