Majene, mandarnews.com – “Datang tak diundang pulang tak diantar”, ungkapan itu pantas disematkan pada pembangunan tanggul di Desa Limbua Kecamatan Sendana Kabupaten Majene.
Bagaimana tidak pembangunan tiba-tiba dilaksanakan tanpa sepengetahuan warga nelayan di Desa Limbua, mereka hanya mengetahui dari pemberitahuan di mesjid, melalui pemerintah setempat.
Lantas siapa bertanggung jawab atas pembangunan tanggul yang tentunya merugikan para nelayan ini?. Beberapa bulan lagi pekerjaan akan selesai dan akan ditinggalkan para pekerja atau kontraktornya.
“Saya sangat terkejut mengetahui dari pemberitahuan atau pengumuman di mesjid beberapa waktu lalu, bahwa kami para nelayan, harus memindahkan perahu kami jauh dari pekerjaan pembangunan tembok laut (tanggul penahan ombak). kata Sanunding, warga nelayan Desa Limbua.
Mewakili rekan-rekannya, beberapa warga nelayan tersebut. Sebenarnya semua nelayan tidak setuju atas pembangunan tanggul itu, namun mereka tidak tahu harus mengadu kemana. Nelayan ini berpendapat alangkah baiknya, sebelum pembangunan tanggul, dirapatkan dulu di kantor desa.
Sementara salah satu tokoh masyarakat Desa Limbua Anwar Koni, saat dikonfirmasi media ini di Dusun Lakkading Desa Limbua, pada Ahad (14/05) siang tadi tidak setuju atas pembangunan tanggul tersebut, karena menurutnya itu merugikan warga nelayan di Desa Limbua.
Anwar pun memberi saran bahwa alangkah baiknya tanggul yang sudah terbangun di sepanjang pantai Desa Limbua yang ditambahkan tingginya. Tapi mau diapalagi tanggul raksasa yang terbangun di depan tanggul lama, sudah mulai dikerja.
Anwar juga prihatin terhadap warga nelayan tersebut yang menjadikan sumber mata pencaharian untuk menafkahi keluarga mereka, nantinya harus jauh menyandarkan kapal atau perahu karena tidak ada lagi tempat sandar yang dekat dari rumah mereka.
Dan lucunya lagi dipapan proyek, tidak ada pemberitahuan tentang ukuran panjang pekerjaan tanggul penahan ombak ini, dan beberapa pekerjapun tidak ada mengetahui secara pasti panjang pembangunan tanggul tersebut.
Media ini pun mencoba menanyakan ke pelaksana atau kontraktor proyek ini. Sayang nya, pelaksana tidak ada ditempat, kata salah satu pengawas proyek, Herman. Kami pun mencoba menanyakan berapa panjang secara pasti tanggul ini namun dia tidak dapat memberi keterangan secara jelas.
Karena penasaran dengan berapa panjang tanggul ini, media ini pun mencoba ke tempat lain dimana ada juga pekerjaan tanggul, yakni di Desa Lalatedong. Hasil penelusuran diketahui dari pekerja bahwa tanggul di Limbua masih satu paket pekerjaan tanggul di Desa Lalattedong. Dan keduanya, tidak ada informasi secara pasti panjang tanggul tersebut.Ā Informasi yang diperoleh dari pekerja bagian logistik proyek ini, Samri, mengatakan bahwa panjang tanggul ini kurang lebih 700 meter, dimana tanggul di Desa Limbua 400 meter lebih dan tanggul di Desa Lalatedong 200 lebih.
Adapun tertera di papan proyek, tempat pekerjaannya adalah pembangunan tembok laut pantai Somba. Ini aneh karena di papan proyek tertera untuk pebanguna tembok laut Somba. Namun faktanya dibangun di pantai Desa Limbua dan Lalattedong.
Jumlah dana pekerjaan tanggul ini sebesar Rp. 9.845.000.000 menggunakan dana APBN, dengan pekerjaan 300 hari kerja, yang dikerjakan oleh PT. Putra Lautan Sejati bekerjasama dengan kementrian PU Dirjen Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sulawesi III.(haslan)