Anggota Banggar DPRD Majene, Hasriadi
Majene, mandarnews.com – Salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene, meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Majene agar tidak membawa barang mentah ke DPRD.
Hal tersebut disampaikan oleh Hasriadi, salah satu anggota Banggar DPRD Majene saat rapat Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2020 di Ruang Persidangan DPRD Majene, Senin (18/11/2019).
Hasriadi menyampaikan hal tersebut mengingat data yang diminta oleh Banggar DPRD Majene terhadap TAPD belum seutuhnya terlaksana.
Adapun data yang diminta Banggar DPRD Majene pada rapat sebelumnya antara lain melengkapi data objek pajak, baik objek pajak hiburan dan restoran yang belum terdaftar dalam objek pendapatan daerah serta melakukan uji petik terhadap objek pajak yang sudah masuk kedalam objek pajak pendapatan daerah tetapi realisasinya tidak dianggap realistis, seperti objek pajak hiburan dan hotel.
“Kita mau ini dikerjakan oleh tim, jangan mau bekerja sendiri. Ketika menargetkan 2020, kita temukan objek masih seperti yang dulu, objek 2019 itu lagi objek 2020. Kami tidak setuju karena tidak mungkin waktu berjalan lalu tidak ada perkembangan objek, karena akan ada warung mati dan akan ada warung yang baru,” ucap Hasriadi.
Ia mengambil contoh salah satu objek pajak restoran seperti Warung Makan Takana Juo yang ada di Lingkungan Battayang akan tutup, tetapi Warung Takana Juo yang ada di Lingkungan Lembang masih ada dan Takana Juo yang ada di Lingkungan Rangas akan segera beroperasi.
Hasriadi pun meminta kepada TAPD dan seluruh organisasi pemerintah daerah (OPD) terkait, agar ada objek baru dalam pendapatan pajak 2020 dan APBD mendatang mampu mencapai Rp 1 triliun.