BPN dan Pemda Mamasa foto bersama
Mamasa, mandarnews.com – Lantaran belum memenuhi target redistribusi tanah di tahun 2019, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mamasa melakukan rapat bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa, Selasa (22/10/2019).
Kepala BPN Mamasa, Andi Mappangile saat dikonfirmasi usai rapat di ruang kerja Bupati Mamasa menjelaskan, target redistribusi lahan untuk Kabupaten Mamasa adalah 3.400, dan yang dicapai hingga Oktober 2019 adalah 1.411 bidang.
“Untuk target PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) mencapai 9.400, sehingga tahun 2019 ada 12.800 bidang tanah yang akan disertifikatkan. Angka tersebut cukup tinggi bila dibandingkan dengan tahun 2017 yang hanya 4.750 bidang,” ujar Andi Mappangile.
Karena target belum dicapai, lanjutnya, maka rapat koordinasi dilakukan agar per November 2019 target tersebut dapat dipenuhi.
“Sampai tahun ini, dari jumlah 118.000 bidang tanah di Kabupaten Mamasa, masih ada 61.000 bidang tanah yang belum diterbitkan sertifikat,” kata Andi Mappangile.
Bupati Mamasa, Ramlan Badawi menyebutkan, jauh sebelumnya telah diagendakan untuk rapat sekaitan dengan penyebarluasan penerbitan sertifikat tanah bagi masyarakat miskin dan tanah pemerintah yang belum diolah.
Soal area pemukiman masyarakat yang masuk kawasan hutan, Ramlan menuturkan, akan mengusulkan ke pihak yang terkait, baik di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) maupun pusat agar dikeluarkan dari zona hutan lindung.
“Bagaimana kita bisa menanam kopi kalau berada di kawasan, tentunya terhalang,” ucap Ramlan.
Dengan begitu, tambahnya, masyarakat lebih leluasa menggarap tanah yang ada untuk penghidupan jika telah dikeluarkan dari kawasan. (Hapri Nelpan)
Editor: Ilma Amelia