
Donor darah dan pemeriksaan kesehatan di Baruga Mammesa Kodim 1402/Polman.
Polewali Mandar, mandarnews. com – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Istri Tentara (Persit) Kartika Chandra Kirana (KCK) Tahun 2025, Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXVII Dim Polewali Mandar, Koorcab Rem 142, PD Hasanuddin menggelar kegiatan donor darah di Baruga Mammesa Komando Distrik Militer (Kodim) 1402/Polman, Selasa (11/2/2025).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat, termasuk instansi pemerintah di Polewali Mandar dan mahasiswa.
Ketua Persit KCK Cabang XXVII Dim Polman, Ny. Delli Sabar Panjaitan, menyebut bahwa kegiatan ini dalam rangka menyambut HUT ke-79 Tahun 2025.
“Kegiatan donor darah pada hari ini sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap sesama, khususnya masyarakat Polewali Mandar yang membutuhkan darah,” beber Ny. Delli.
Istri Komandan Kodim Polman tersebut menyampaikan, donor darah ini dilaksanakan selama tiga hari dengan target 350 kantong darah, bekerjasama dengan Unit Transfusi Darah (UTD) Polman.
“Semoga target 350 kantong itu dapat tercapai,” harap Ny. Delli.
Selain donor darah, juga digelar pemeriksaan payudara klinis (SADANIS) dan pemeriksaan kesehatan umum untuk anggota Persit dan masyarakat yang membutuhkan pemeriksaan secara gratis.
Ny. Delli juga menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi semangat para peserta yang dengan sukarela mendonorkan darahnya.
“Setetes darah yang disumbangkan dapat membantu kelangsungan hidup orang lain,” ucap Ny. Delli.
Donor darah tidak hanya bermanfaat bagi penerima, tambah Ny. Delli, tetapi juga bagi kesehatan pendonor itu sendiri.
Selain itu, kegiatan ini memperkuat solidaritas antara Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Persit, dan masyarakat dalam membantu sesama.
Dikutip dari siloamhospitals.com, tidak semua orang bisa melakukan donor darah. Adapun beberapa syarat yang perlu dipenuhi adalah sebagai berikut:
a. Berusia 17-60 tahun bagi yang baru pertama kali mendonorkan darah;
b. Sedang dalam kondisi sehat, baik jasmani maupun rohani;
c. Pendonor yang berusia 60 tahun atau lebih dari 65 tahun perlu mendapatkan perhatian khusus;
d. Tekanan darah normal, yakni 100/70-150/80 mmHg;
e. Suhu tubuh berkisar antara 36,6-37,5 derajat Celcius;
f. Denyut nadi berkisar antara 50-100 kali per menit;
g. Berat badan minimal 45 kg;
h. Kadar hemoglobin normal, sekitar 12,5-17 g/dL dan tidak lebih dari 20 g/dL;
i. Bersedia mendonorkan darah secara sukarela, dibuktikan dengan mengisi formulir persetujuan; dan
j. Jarak waktu dari donor terakhir minimal 3 bulan.
Sementara itu, ada beberapa kondisi yang tidak memungkinkan seseorang untuk melakukan donor darah, yaitu:
a. Sedang menderita flu, pilek, sakit tenggorokan, gastroenteritis, atau penyakit infeksi lainnya;
b. Menderita penyakit tertentu, seperti penyakit jantung, diabetes, serta gangguan paru-paru atau fungsi ginjal;
c. Wanita yang sedang menstruasi, hamil, atau menyusui;
d. Menderita epilepsi;
e. Memiliki riwayat sering kejang;
f. Menderita tekanan darah tinggi (hipertensi);
g. Menderita penyakit kelainan darah, seperti hemofilia;
h. Kecanduan minuman keras;
i. Positif narkoba atau riwayat menggunakan jarum suntik bagi pengguna narkoba;
j. Baru saja membuat tato atau tindik badan (tidak dapat mendonorkan darah selama 6 bulan sejak dilakukannya prosedur);
k. Mengonsumsi obat-obatan tertentu;
l. Menderita penyakit menular melalui cairan tubuh, seperti hepatitis B, sifilis, dan HIV; dan
m. Riwayat bepergian ke daerah endemik infeksi yang ditularkan oleh nyamuk, seperti malaria, demam berdarah, dan virus Zika.