Bid Propam Polda Sulbar melakukan pemeriksaan handphone milik personel.
Mamuju, mandarnews.com – Sebagai upaya menjaga integritas dan profesionalisme anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) handphone personel.
Sidak ini merupakan bagian dari langkah tegas untuk memberantas praktik-praktik judi online (judol) di lingkungan institusi kepolisian.
Saat pelaksanaan apel pagi di lapangan Tribrata pada Jumat (13/12), seluruh personel diminta untuk mengeluarkan handphone-nya masing-masing untuk memeriksa aplikasi yang terinstal, riwayat pencarian, hingga aktivitas digital lainnya.
Hal ini dilakukan untuk mendeteksi potensi adanya aplikasi judol atau indikasi keterlibatan personel dalam aktivitas tersebut.
Kepala Bid Propam Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Budi Yudantara yang memimpin langsung sidak tersebut menyebutkan, upaya ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel mematuhi aturan dan etika yang berlaku, serta mencegah potensi penyimpangan yang dapat mencoreng citra Polri.
Melalui pemeriksaan handphone, Bid Propam Polda Sulbar berupaya mendeteksi dini adanya aktivitas yang melanggar aturan, baik terkait penggunaan media sosial, komunikasi yang tidak resmi, maupun aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan masalah, khususnya yang terkait dengan judol.
“Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel, sehingga kepercayaan publik terhadap Polri dapat terus terjaga. Bid Propam Polda Sulbar berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penegakan disiplin secara berkelanjutan demi mewujudkan Polri yang presisi,” tutur Kombes Pol Budi.
Dari pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan personel yang memiliki aplikasi judol. Bahkan, saat diperiksa riwayat digitalnya, handphone seluruh personel tidak ada indikasi download ataupun upaya menghilangkan jejak aplikasi judol.
“Ini menunjukkan bahwa seluruh personel sudah sadar akan bahaya judi online dan berkomitmen untuk menjaga integritasnya,” tutup Kombes Pol Budi. (Ptr/rls)