Skip to content
30/12/2025
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
MANDARNEWS.COM

MANDARNEWS.COM

Mengedepankan Nalar Dengan Akal & Realitas

pasang iklanmu di sini
Primary Menu
  • HOME
  • sulbar
  • Lintas Daerah
  • Edukasi + Sains
  • Teknologi
  • Sport
  • Health
  • Life Style
  • advertorial
  • International
  • Sahabat MN
Live
  • Home
  • News
  • Sosial Ekobis
  • Tekan Angka Kecelakaan Pada Masa Nataru 2025/2026, KAI Divre III Gandeng OPKA Sumsel Sosialisasikan Keselamatan Perlintasan Sebidang
  • Sosial Ekobis

Tekan Angka Kecelakaan Pada Masa Nataru 2025/2026, KAI Divre III Gandeng OPKA Sumsel Sosialisasikan Keselamatan Perlintasan Sebidang

Mandar News 30/12/2025

Share this:

  • Twitter
  • Facebook
  • Telegram
  • WhatsApp
public

Palembang, 30 Desember 2025 – Masih seringnya pelanggaran yang terjadi di perlintasan sebidang yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas terhadap perjalanan kereta api, mendorong PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang terus meningkatkan upaya edukasi kepada masyarakat. Berkolaborasi dengan Organisasi Pecinta KA (OPKA) Sumsel, KAI Divre III Palembang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Keselamatan Perlintasan Sebidang di JPL 71 B Petak Prabumulih, dengan membentangkan spanduk peringatan serta memberikan imbauan melalui pengeras suara kepada para pengguna jalan, Selasa (30/12).

Manager Humas Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan bahwa keselamatan merupakan prioritas utama KAI dalam operasional perkeretaapian. Oleh karena itu, masyarakat sebagai pengguna jalan diharapkan memahami dan menerapkan prinsip BERTAMAN (Berhenti, Tengok Kanan-Kiri, Aman, dan Jalan) saat melintas di perlintasan sebidang.

“Kami kembali mengimbau agar seluruh pengguna jalan selalu waspada dan mematuhi peraturan lalu lintas ketika melintas di perlintasan sebidang kereta api. Jangan menerobos palang perlintasan yang sudah tertutup maupun sinyal yang sudah berbunyi. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegas Aida.

Angka Kecelakaan Masih Mengkhawatirkan

Selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, KAI Divre III Palembang mencatat terjadinya 1 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang, menurun dari tahun sebelumnya sebanyak 2 kejadian.

Namun secara keseluruhan, sepanjang tahun 2025 masih terjadi 28 kejadian kecelakaan yang melibatkan kendaraan dengan kereta api di perlintasan sebidang di wilayah Sumatera Selatan, 6 korban meninggal, 5 luka berat, dan 17 luka ringan. Angka ini menunjukkan masih tingginya tingkat pelanggaran aturan lalu lintas oleh masyarakat ketika melintas di perlintasan.

Perlintasan Sebidang Kereta Api Diatur dalam Perundang-Undangan

Aida menjelaskan bahwa kewajiban berhenti ketika sinyal sudah berbunyi atau palang pintu menutup telah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal 114 menyebutkan bahwa pengendara kendaraan wajib berhenti saat sinyal berbunyi atau palang pintu mulai ditutup. Sedangkan Pasal 296 mengatur sanksi bagi pelanggar berupa pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda maksimal Rp750 ribu.

Selain itu, UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian juga menegaskan bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang (Pasal 124). Bagi yang tidak mematuhi ketentuan tersebut, Pasal 199 ayat (1) menyebutkan ancaman pidana kurungan hingga 3 bulan atau denda maksimal Rp750 ribu.

KAI Divre III Perkuat Sinergi Demi Keselamatan

KAI Divre III Palembang terus meningkatkan koordinasi bersama stakeholder dan instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan, TNI-Polri, Balai Teknik Perkeretaapian, hingga komunitas pecinta kereta api dalam kegiatan sosialisasi keselamatan serta penertiban perlintasan liar di wilayah Sumatera Selatan.

“Kami berharap masyarakat juga berperan aktif dalam menjaga keselamatan di sekitar perlintasan kereta api. Dengan meningkatnya kepatuhan terhadap aturan dan rambu-rambu, keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan dapat terjaga dengan baik. Disiplin dan kesadaran menjadi kunci utama untuk mencegah kecelakaan,” tutup Aida.

Mandar News

See author's posts

Like this:

Like Loading...

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Continue Reading

Previous: XAU/USD Terkoreksi dari Rekor, Pasar Masuk Fase Konsolidasi
Next: Sambut Tahun Baru dengan Karier Baru, BRI Finance Siapkan 500 Kesempatan Profesional

Related Stories

public
  • Sosial Ekobis

Hilirisasi Grup MIND ID, Transformasi Sektor Pertambangan

Mandar News 30/12/2025
public
  • Sosial Ekobis

Kolaborasi Sosial Holding Perkebunan Nusantara, Donor Darah Sri Pamela Group Dukung Stok Darah di Sumut

Mandar News 30/12/2025
public
  • Sosial Ekobis

Selama Libur NATARU, KAI Services Himbau Pengendara untuk Parkir di Area Parkir Resmi

Mandar News 30/12/2025
Rumah Snack Homemade
Pengganti Iklan Kosong
IKLAN
IKLAN

OBITUARI

Dinas Perumahan Rakyat Mateng

Awo (50) Bangkit (59) Bawaslu Majene (56) Berita Majene (49) Berita Mamasa (68) Berita Mandar (83) Bupati Majene (40) corona (76) covid 19 (247) DPRD Majene (40) gempa sulbar (48) Indonesia (56) Kebakaran (43) Kodim 1401 majene (111) KPU Majene (104) KPU Mamasa (45) KSP (260) lawan Covid-19 (93) Longsor (43) majene (1357) Malunda (47) mamasa (449) mamuju (250) mandar (223) Mari Vaksin (61) Moeldoko (79) pemilu (44) Pemilu 2019 (71) Pemilu 2024 (46) pemkab majene (114) pemprov sulbar (62) polda sulbar (130) polewali mandar (52) polman (265) polres majene (367) polres mamasa (62) Presiden (40) Sendana (57) Sosialisasi (49) sulawesi barat (88) sulbar (1374) TMMD (56) Unsulbar (64) Vaksin (41) warga (39)

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
 

Loading Comments...
 

    %d