Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Mamasa, Masmudin.
Mamasa, mandarnews.com – Dalam hal layanan pendidikan bagi peserta didik penghayat kepercayaan, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Mamasa, Masmudin memberi penjelasan.
Masmudin disela-sela kesibukannya, pada ruang kerja Disdikbud Mamasa, Selasa (18/7/23) menyebut setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 97/PUU-XIV/2016 mengenai pencantuman status penganut kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa pada KTP dan Kartu Keluarga (KK) maka pemerintah berkewajiban untuk menjalankan keputusan tersebut.
Termasuk, pihak Kemendikbudristek yang berupaya memfasilitasi dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat penghayat kepercayaan untuk mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara dan tanpa diskriminasi.
Kabid tersebut mengatakan, hal tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 27 Tahun 2016 tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada Peserta Didik Penghayat di satuan Pendidikan serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelestarian Tradisi.
“Guru yang ada untuk penghayat kepercayaan seperti Mappurondo khusus pada tingkat SD, itu selalu membangun koordinasi dengan kami dan saat ujian maka mereka memiliki soal tersendiri,” paparnya.
Lanjut Masmudin, para guru penghayat kepercayaan tersebut telah difasilitasi pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk bersama-sama merumuskan kurikulum khusus untuk peserta didik penghayat kepercayaan di Mamasa.
Sementara itu, di tempat berbeda, salah satu guru penghayat kepercayaan Mappurondo, Cakdimuliadi saat dikonfirmasi via WhatsApp menjelaskan, terkait peserta didik penghayat di satuan pendidikan sudah diberikan pelayanan yang baik oleh sekolah sampai saat ini belum ada laporan dari masyarakat tentang diskriminasi peserta didik khusus di tingkat SD Dan SMP.
Lanjut Cakdi, hanya saja dari tingkat SMA memang masih ada kurangnya kebijakan dari pihak sekolah tapi itupun hanya 1 atau 2 sekolah yang demikian. Dan guru sudah difasilitasi baik oleh pehak sekolah dan Dinas Pendidikan Mamasa.
“Kami sudah mendapatkan pelayanan yang baik namun kendala yang dialami siswa adalah kurangnya guru penghayat kepercayaan sehingga pelayanan pendidikan di beberapa sekolah tidak maksimal,” sebutnya.
Ia juga menambahkan, kendala yang juga di alami guru adalah, terkait insentif tidak ada dari pemerintah.
(Yoris)