Rapat Pemprov Sulbar bersama Kemensos membahas perubahan Anggaran tahun 2020, Rabu (15/4).
Mamuju, mandarnews.com – Setelah diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020 tentang Refoccusing kegiatan, realokasi anggaran serta pengadaan barang dan Jasa dalam rangka percepatan penangaan Covid 19, kemudian disusul dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2020 tentang Pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid 19 di lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat segera melakukan koordinasi internal untuk menjawab beberapa kondisi masyarakat yang terdampak akibat wabah covid 19.
Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar, usai mengikuti rapat koordinasi Bansos Tunai dalam penanganan Covid 19 dengan Menteri Sosial RI melalui Video Conference (15/04/2020) menyampaikan berbagai program percepatan penanganan Covid-19. Salah satunya adalah dampak sosial
“Wabah ini sungguh memberi dampak kepada masyarakat kita. Khususnya mereka yang bergerak di sektor jasa, kuliner atau UMKM. Contohnya Warkop dan Café sudah banyak yang tutup. Bahkan karyawan yang di PHK dan dirumahkan juga ada. Aktivitas ekonomi berkurang,” ujar ABM yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sementara melakukan refoccusing kegiatan dan realokasi anggaran yang diarahkan pada penanggulangan Covid -19 dengan tiga sasaran yakni kesehatan, dampak ekonomi dan penyediaan jaringan pengamanan social.
Pemerintah Sulbar juga telah menyusun rencana pembagian sembako yang merupakan donasi dari pejabat lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Selain itu, Dinas Koperindag juga akan memberi bantuan dana stimulan untuk UMKM yang terdampak wabah Covid 19.
Bagi warga yang kehilangan pekerjaan maka pemerintah juga menyiapkan program Padat Karya Produktif, serta pelatihan kompetensi yang akan langsung dieksekusi oleh Dinas Ketenagakerjaan.
Tak hanya itu, melalui program MARASA, juga akan diarahkan 30 % pada program padat karya melalui Dinas PMD. Bahkan juga telah dipersiapkan sejumlah bantuan sosial melalui Dinas Sosial.
“InsyaAllah semua ini akan tersalurkan dalam waktu dekat. Kita bersabar dulu. Pemerintah ada untuk Masyarakat”, ungkap ABM
Sementara itu, Kadis Sosial Provinsi Sulbar Bau Akram Dai telah melakukan langkah kordinasi dengan Kabupaten untuk memverifikasi data dari kantong-kantong kemiskinan yang dimulai dari level Pemerintahan di bawah.
“Program Bansos Sembako dan Tunai yang digunakan melalui APBD Sulawesi Barat ini adalah untuk masyarakat pra sejahtera kita yang belum dicover oleh APBN ataupun APBD kabupaten”, jelas Kadis Bau Akram Dai.
Berdasarkan data BPS Sulawesi Barat tahun 2020, dari jumlah penduduk Sulawesi Barat sekita 1. 380. 256 Jiwa terdapat sekitar 151,87 ribu jiwa yang masuk dalam kategori miskin.
Dari jumlah ini, Kementerian Sosial RI telah mengintervensi masyarakat miskin di Sulawesi Barat melalui Program Kesejahteraan Sosial berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan melalui Kepmensos 8/HUK/2019 dengan sasaran 140.760 Rumah Tangga, atau 617,753 Jiwa atau 152.282 Keluarga.
(Sugiarto/Adv)