Sementara Wakil Rektor I Unasman, Prof. Sukadji Sarbi membeberkan, KKN yang sekarang berbeda dengan yang lalu, sebab Unasman telah terakreditasi B.
“KKN yang dilaksanakan di daerah masing-masing tentu lebih memudahkan mahasiswa yang berstatus PNS dalam menyesuaikan tugas KKN dan pekerjaan,” ungkap Prof. Sukadji.
Ia mengemukakan, ada tiga kepentingan bagi mahasiswa yang KKN, yakni sebagai pengamalan ilmu di masyarakat, kepentingan kampus dalam civitas akademik, dan pengabdian di masyarakat.
“Untuk peserta KKN, buat program yang mampu dilaksanakan. Jangan sampai menimbulkan kesulitan,” pesan Prof. Sukadji.
Sedangkan pengelola Kampus III Unasman, Adinerges memaparkan, mahasiswa yang mengikuti KKN berjumlah 79 orang.
“Peserta KKN ditempatkan di wilayah Kecamatan Mamasa yang berada di delapan desa,” imbuh Adinerges.
Adapun desa yang ditetapkan sebagai lokasi KKN, tambahnya, adalah Desa Rambusaratu, Desa Lambanan, DesaTondokbakaru, Desa Mambullilling, Desa Buntubuda, Desa Osango, Desa Pembassian, dan Desa Bombong Lambe. (Hapri Nelpan)
Editor: Ilma Amelia