Direktur RSUD Majene, dr. Andi Arny Megawati (kanan) saat memberikan klarifikasi terkait adanya pemberitaan dugaan proyek fiktif di RSUD Majene.
Majene, mandarnews.com – Setelah mendapat kabar tak sedap terkait dugaan proyek fiktif yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene, Direktur RSUD Majene dr. Andi Arny Megawaty langsung mengumpulkan awak media untuk memberikan penjelasan terkait adanya pemberitaan tersebut.
Dalam keterangannya, Direktur RSUD Majene dr. Arny Megawati menjelaskan bahwa terkait pemberitaan tersebut ia membantah bahwa pihaknya melakukan pembayaran terhadap rekanan kerja tanpa adanya pekerjaan.
Direktur tersebut menegaskan bahwa pekerjaan betul-betul ada di RSUD Majene yakni pengadaan lift dengan pagu anggaran sekitar Rp.200 juta dan pengecatan beberapa ruang yang ada di RSUD Majene dengan pagu anggaran Rp. 100 juta lebih. Dengan sumber pendanaan BLUD terkait pemeliharaan rutin.
Pada kesempatan ini, pihak RSUD Majene juga memperlihatkan bukti pemesanan lift yang sementara berproses. Serta dokumentasi pengecatan yang ada di RSUD Majene yang juga sementara berjalan.
Dan paling lambat lift yang sementara dipesan tersebut paling lambat akan datang pada waktu dua minggu ke depan.
Lebih jauh Direktur RSUD Majene, dr. Arny Megawati menjelaskan bahwa adapun dasar kegiatan pengadaan barang (lift) dan pengecatan tersebut adalah Perbup Majene Nomor 40 tahun 2022 tentang Pengadaan Barang dan Jasa pada Badan Pelayanan Kab. Majene.
“Jadi sebelumnya diberitakan bahwa kami melakukan pekerjaan tanpa melalui prosedur di ULP. Jadi dasar kami adalah Perbup Majene Nomor 40 pada pasal 7 poin c yakni pengadaan langsung (untuk lift) dan pasal 7 poin d penunjukan langsung untuk pengecatannya. Sehingga apa yang dilaporkan atau yang termuat dalam berita itu tidak benar,” bebernya, saat melakukan klarifikasi, Selasa (28/5/24).
Klarifikasi dan penjelasan dilakukan oleh pihak RSUD Majene agar pemberitaan yang termuat pada beberapa media tidak simpang siur.
Seperti diketahui sebelumnya terdapat beberapa media yang memuat pemberitaan terkait adanya koalisi LSM yang melaporkan ke Kejaksaan Negeri Majene tentang adanya dugaan proyek fiktif yang terjadi di RSUD Majene.
(Mutawakkir Saputra)