
Erwin dari JOL sedang berorasi dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Bupati Polewali Mandar.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Pelantikan Nursaid sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Polewali Mandar oleh Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, yang dilaksanakan hari ini (Kamis, 4/9/2025) di ruang pola Kantor Bupati, dinilai mencurigakan.
Hal tersebut disampaikan oleh Jaringan Oposisi Loyal (JOL) dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Bupati Polewali Mandar, bertepatan dengan pelantikan Sekda.
“Prosesi pelantikan tersebut tidak hanya terkesan terburu-buru dan tanpa transparansi, tetapi juga menyimpan kejanggalan mendasar dalam proses penilaiannya,” ujar Erwin dari JOL dalam orasinya.
Menurut Erwin, pelantikan dilakukan tanpa publikasi hasil seleksi terbuka dan tanpa penjelasan mengenai tahapan penilaian. Yang paling fatal, tidak ada kriteria yang dijelaskan kepada publik yang bisa menjadi acuan penilaian calon Sekda.
“Akibatnya, tidak ada ukuran objektif yang bisa dipakai untuk menilai apakah nama yang dipilih memang lebih layak untuk menduduki jabatan tersebut,” kata Erwin.
Jabatan Sekda, tambahnya, adalah jabatan aparatur sipil negara (ASN) strategis, bukan kursi politik yang bisa dibagi seenaknya.
“Kalau kriteria seleksi saja tidak pernah dipublikasikan, bagaimana masyarakat bisa yakin bahwa yang terpilih adalah benar-benar hasil dari merit sistem, bukan hasil kompromi politik?” tanya Erwin.
Ia menerangkan, ketiadaan kriteria yang jelas dan transparan ini memperkuat kesan bahwa proses seleksi hanya formalitas belaka. Padahal, jabatan Sekda seharusnya diisi melalui mekanisme seleksi yang objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Lebih jauh, peran Pansel juga patut dipertanyakan. Pansel seharusnya menjadi garda depan dalam memastikan proses seleksi berjalan transparan, profesional, dan sesuai prinsip merit sistem,” ucap Erwin.
Namun, lanjutnya, dalam kasus ini, absennya publikasi kriteria, hasil penilaian, maupun perbandingan antar-kandidat justru menimbulkan kesan bahwa Pansel hanya berfungsi sebagai stempel legitimasi politik belaka.
“Jika Pansel gagal menjaga independensinya, maka seleksi Sekda kehilangan makna substantifnya dan berubah menjadi sekadar formalitas prosedural,” tutur Erwin.
Pelantikan Sekda Polman dengan cara seperti ini, tukas Erwin, berpotensi cacat prosedur dan mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih. Tanpa keterbukaan kriteria dan mekanisme penilaian, proses pengisian jabatan justru membuka ruang manipulasi dan intervensi kepentingan politik.
“Jika kriteria seleksi saja tidak jelas, maka hal tersebut patut dicurigai dan dipertanyakan hasilnya. Karena transparansi bukan sekadar formalitas, melainkan jaminan bahwa birokrasi dijalankan dengan aturan, bukan atas dasar kepentingan kelompok,” ungkap Erwin.
Orator lainnya, Zubair, menyoroti ketidakhadiran beberapa kepala organisasi perangkat daerah yang memantik rasa ingin tahu.
“Dalam pelantikan ini, tidak semua kepala OPD diundang. Ini kan artinya ada pengkotak-kotakan. Artinya, pemerintahan ini sudah kotor,” tandas Zubair.
Dirinya mengemukakan, kebijakan yang ada di Polewali Mandar tidak keluar dari kepala Bupati, melainkan keluar dari kepala pembisik atau koloni-koloninya. (ilm)