Pengambilan sumpah dan penyerahan SK terhadap CPNS 2019 dan PNS 2018, Senin (8/2) di halaman Rujab Bupati Majene.
Majene, mandarnews.com – Pemerintah Kabupaten Majene (Pemkab) baru saja melakukan pengambilan sumpah dan penyerahan Surat Keputusan (SK) terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Majene formasi 2018 serta 2019, Senin (8/2) di halaman rumah jabatan (rujab) Bupati Majene.
Sebanyak 66 CPNS formasi 2019 yang diserahkan SKnya dan diambil sumpahnya dan ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi 2018.
Namun, dalam pengambilan dan penyerahan SK tersebut. Lukman selaku Bupati Majene yang telah hadir lebih awal dalam kegiatan, kecewa. Pasalnya, dalam acara itu masih ada saja CPNS dan PNS yang telat mengikuti acara.
Tujuh orang CPNS formasi 2019 dan enam orang PNS yang akan diambil sumpahnya telat hadir.
“Harusnya agar nawaitu menjadi seorang PNS tidak berubah. Setelah dinyatakan lulus masih semangat, kemudian saat mendapat SK CPNS justru terlambat satu jam, kemudian saat menjadi PNS terlambat hingga berjam-jam.Ā Kita dari awal ingin jadi pengabdi masyarakat untuk itu, nawaitu atau niat jangan berubah, hari ini kita lanjutkan jangan sampai setelah mendapat SK PNS hadir justru Ā molor berjam-jam,” ujar Lukman.
Selain itu, Lukman mengingatkan para CPNS agar mampu menjaga kode etik, salah satunya kedisplinan. Hadir tepat waktu dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan tepat waktu pula. Ia mencontohkan, jika seorang bidan yang tidak tepat waktu memberikan pelayanan, maka bisa saja nyawa pasien yang menjadi taruhannya.
“Negara Jepang tumbuh sangat maju dan besar karena budaya disiplinnya,” tandas Lukman.
Wakil Bupati partner almarhum Bupati Majene Fahmi Massiara tersebut mengatakan, PNS harus menjadi panutan, teladan yang baik, menjaga sikap dan perilaku. Hal tersebut menjadi indikator atau tolak ukur tingkat keberhasilan kinerja Pemkab Majene.
“Pengambilan sumpah CPNS ini bertujuan untuk membina menciptakan PNS yang jujur, bersih, berwibawa, dan sadar akan tugas sebagai abdi negara sehingga dapat diharapkan bagi PNS yang telah diambil sumpahnya mampu melaksanakan tugas dengan menjaga etika moral, kejujuran, keikhlasan, dan memiliki rasa tanggung jawab,” ungkap Lukman.
Akhirnya, akibat adanya keterlambatan CPNS dan PNS tersebut pengambilan sumpah dilakukan dua kali.
“Tolong yang terlambat tadi, Ā yang tidak sempat diambil sumpahnya kita lakukan sekali lagi. Hal ini penting mengingat sumpah jabatan bukan hanya untuk pekerjaan dan dirinya sendiri, namun komitmen kepada Allah Subhana Wata’ala,” tutup Lukman. (Mutawakkir Saputra)
Editor: Ilma Amelia