Barang Bukti. Tim Passaka Polres Majene dan Unit Reskrim Polsek Banggae berhasil mengamankan barang bukti | Foto : Ist.
Majene, mandarnews.com – Tim Passaka Polres Majene bersama Unit Reskrim Polsek Banggae berhasil mengamankan tersangka Muhammad Ikbal (17 tahun), Sabtu 3 Maret 2018 malam.
Penangkapan warga Camba Kelurahan Baru Kecamatan Banggae Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) itu terkait kasus pencurian di SDN 17 Camba, Senin 26 Februari 2018 dini hari.
- Baca juga :Â SDN 17 Camba Disatroni Maling
“Berhasil mengamankan pelaku (tersangka) beserta barang bukti,” kata Kasat Reskrim Polres Majene AKP Syaiful Isnaini, Minggu 4 Maret 2018.
Pada penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti hasil curian berhasil diamankan. Antara lain satu unit gitar, satu unit LCD proyektor merk Acer, laptop dan scanner Canon.
Kini tersangka berada di Polres Majene untuk menjalani pemeriksaan. Sementara Satreskrim Polres Majene terus melakukan pengembangan kasus ini. (Irwan Fals)