Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Mamuju, OPD terkait, dan GMNI Mamuju di Ruang Rapat DPRD Mamuju.
Mamuju, mandarnews.com – Sebagai lanjutan dari aksi demonstrasi menuntut pengusutan aset daerah yang bermasalah pekan lalu, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Mamuju dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (7/10).
RDP tersebut menghadirkan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) Mamuju, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Mamuju, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mamuju, serta perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Mamuju.
Fakta pun terungkap. Sejumlah aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju telah terjual, di antaranya ambulans keliling yang beroperasi di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) Tarailu, Puskemas Topore, dan Puskesmas Tappalang.
Hal tersebut terungkap setelah Kepala Dinkes Mamuju, dr. Firman menyampaikan jika tiga ambulans itu telah terjual setelah ia mengonfirmasi ke Kepala Puskemas yang bersangkutan.
“Saat ini perlu saya sampaikan jika setelah saya cek tiga ambulans itu sudah dijual dan dimiliki swasta. Menurut keterangan Kepala Puskesmas, ada orang yang mengaku dari pihak aset dan menjualnya, tapi saat ini masih tercatat sebagai aset Dinas Kesehatan,” terang dr. Firman.
Namun, dr. Firman mengaku tidak mengetahui siapa yang telah menjual aset yang masih tercatat sebagai milik Pemkab Mamuju itu.
“Kalau di daftar aset masih ada, tapi kalau unitnya sudah milik swasta. Nah, kalau benar sudah dijual siapa penjualnya. Ini yang perlu diketahui,” ujar dr. Firman.
Sementara anggota DPRD Mamuju Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Asdar mengatakan, DPRD akan memanggil pihak terkait, termasuK Kepala Puskemas terkait untuk dimintai keterangan mengenai tiga nasib ambulans yang tak diketahui rimbanya.
“Untuk mengusut itu DPRD akan memanggil pihak terkait, termasuk menghadirkan Sekda, Kasda Daerah, termasuk pihak Puskesmas terkait. Bila sudah terjual tanpa sepengetahuan dinas, maka tentu ada pihak-pihak ketiga yang bertanggung jawab atas itu, siapa yang menjual dan bagaimana prosesnya itu akan kami telusuri,” sebut Asdar.
Sementara Ketua GMNI Mamuju, Muh. Fathir mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Mamuju untuk menelusuri sejumlah aset yang disinyalir masih tak jelas.
“Ini baru satu OPD sehingga kami tegas meminta DPRD Mamuju untuk membentuk Pansus Pengawasan Aset Daerah karena kami beranggapan masih banyak aset-aset yang perlu ditelusuri keberadaannya,” pungkas Fathir.
Setelah kurang lebih dua jam berlangsung, RDP kemudian dipending dan akan dilanjutkan pada Rabu (8/10) esok.
Reporter: Sugiarto
Editor: Ilma Amelia