Majene, mandarnews.com – Bupati Majene, Fahmi Massiara menerima penghargaan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Penghargaan itu diberikan kepada Fahmi Massiara karena telah menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Majene.
“(Kami telah) mengimplementasikan Perbup KTR serta kebijakan lain terkait pengendalian konsumsi hasil tembakau. Sehingga kami mendapatkan penghargaan Pastika Parama yang berarti kristal paling unggul dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat,” kata Fahmi Massiara, Rabu 12 Juli 2017.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Kesehatan RI, Prof.Dr.dr. Nila Djuwita F.Moeloek SpM (K) kepada Fahmi Massiara di The Alana Hotel and Convention Center di Sleman, Yogyakarta, Rabu 12 Juli 2017.
Sebelumnya, Fahmi Massiara telah menetapkan KTR. Berdasarkan PP nomor 109 tahun 2015 pasal 50, ada tujuh tempat yang masuk dalam KTR. Diantaranya tempat fasilitas pelayanan kesehatan, tempat anak bermain, tempat proses belajar mengajar, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum dan tempat lain yang ditentukan.
Pada kesempatan itu, Fahmi Massiara berharap agar Perbup KTR tersebut bisa direalisasikan jadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Majene.
“Sudah beberapa kali diajukan oleh Dinkes tapi belum bisa ditetapkan oleh pihak legislatif,” harapnya. (Irwan Fals)
- Baca kumpulan berita tentang : Kawasan Tanpa Rokok