Logo Kemen ESDM. Sumber foto: esdm.go.id
Jakarta, mamdarnews.com – Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM), Agung Pribadi, menegaskan, tidak ada kenaikan Tarif Tenaga Listrik (TTL) seperti yang beredar di media sosial akhir minggu ini.
“Isu kenaikan TTL dipastikan tidak benar. Pemerintah hingga saat ini tidak memiliki rencana untuk menaikkan tarif listrik. Bahkan pelanggan mampu pun tidak pernah naik sejak tahun 2017,” tukas Agung.
Ia menjelaskan, tarif listrik rumah tangga mampu golongan 900 VA diberikan diskon sebesar Rp 52/kWh sejak 1 Maret 2019 menjadi Rp 1.352/kWh.
“Sedangkan golongan rumah tangga 1.300 VA ke atas tarifnya Rp 1.467,28 per kWh,” beber Agung.
Sementara itu, lanjutnya, tarif listrik untuk rakyat kecil, yaitu golongan pelanggan 450 VA dan 900 VA masih diberikan subsidi listrik, masing-masing dengan tarif Rp 415/kWh dan Rp 605/kWh, dengan total pelanggan sekitar 29 juta.
“Tarif listrik Indonesia yang mengikuti tariff adjustment masih relatif murah dibanding negara-nengara ASEAN lainnya,” ungkap Agung.
Ia menjabarkan, per Mei 2019 ini, TTL Indonesia masih lebih murah dibanding Thailand (Rp 1.656), Filipina (Rp 2.437), dan Singapura (Rp 2.546).
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 41 Tahun 2017, disebutkan bahwa apabila terjadi perubahan terhadap asumsi makro ekonomi (kurs, Indonesian Crude Price/ICP, dan inflasi) yang dihitung secara triwulanan, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik (tariff adjustment). (rilis Kemen ESDM)
Editor: Ilma Amelia