Saat bakal calon wakil bupati, Lukman menerima surat pengantar dari KPU Majene, untuk tahapan pemeriksaan kesehatan, Bapaslon Fahmi – Lukman, Minggu (6/9/2020).
Majene, mandarnews.com – Bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Majene Fahmi – Lukman telah dipastikan dapat melanjutkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Majene 2020 berikutnya setelah resmi mengantongi surat pengantar dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene, Minggu (6/9).
Bapaslon koalisi Assamalewuang ini, tidak membutuhkan waktu lama untuk dapat mengantongi surat pengantar kesehatan dari KPU Majene.
Dengan ditemani oleh 8 partai pengusung dan massa pendukung yang begitu banyak, Bapaslon ini sangat optimis dan berjiwa besar dalam mengikuti kontestasi Pilkada Majene 2020.
Menurut Lukman, Bapaslon wakil bupati, semua berjalan mulus karena kerja tim yang bagus.
“Alhamdulillah kami sangat bersyukur karena semua berkas yang kita sampaikan tadi telah diverifikasi oleh tim verifikator KPU Majene. Dan dalam waktu 1 jam 20 menit semua sudah dinyatakan diterima,” kata Lukman, usai dari ruang Pendaftaran KPU Majene.
Lanjutnya, insya Allah pekerjaan timnya tersebut akan terus dilanjutkan dengan baik, sehingga kedepan kegiatan dan pekerjaan – pekerjaan tim bisa terus menghasilkan hasil yang bagus.
“Saya sangat berjiwa besar dan bersemangat dengan dukungan 8 partai dan 19 kursi di dewan perwakilan rakyat daerah Majene, yang dimana perhitungannya sementara kami menang 75 %,” tandas Lukman.
Langkah selanjutnya, kata Lukman adalah akan merapatkan barisan dan mempertemukan beberapa tim koalisi serta relawan untuk melangkah. Agar bagaimana dalam masa kampanye nanti, bisa bertemu dengan masyarakat denga harapan semua keluh kesah dan masukan masyarakat dapat direspon untuk dijadikan skala prioritas pembangunan ke depan.
“Kami berharap agar tim terus bisa bekerja sama dengan bagus, seperti halnya yang sudah diperbuat saat deklarasi sampai pendaftaran saat ini yang saling bekerja sama dengan baik dan profesional,” ujar Lukman.
Sementara tanggapannya, dengan ketidakhadiran Fahmi ujar Lukman, beliau sebenarnya sudah siap untuk hadir, tetapi tiba – tiba ada gangguan kesehatan.
“Jadi memang ada keterangan dokter untuk diistirahatkan dulu. Dan kami sudah sampaikan ke KPU dan KPU menerima penyampain tersebut,” jelas Lukman.
Teman seperjuangan Fahmi itu juga menambahkan, jika surat keterangan sakit dari rumah sakit umum daerah (RSUD) Majene itu tertulis bahwa dibutuhkan istirahat dari 6 sampai dengan 11 September.
Sementara itu, Ketua KPU Majene Arsalin Aras mengatalan, dokumen persyaratan calon dan pencalonan sudah diterima dan semuanya aman serta dinyatakan sah. Sehingga KPU memberikan tanda terima dan surat pengantar, untuk tahapan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Wahidin, Makassar.
“Jadi semuanya sudah lengkap, makanya kami berikan tanda terima dan surat pengantar tahapan pemeriksaan kesehatan,” kata Arsalin.
Lanjut, koordinator divisi (Kordiv) keuangan, umum, logistik dan rumah tangga mengatakan, tahapan pemeriksaan kesehatan dilakukan tanggal 10 sampai dengan 11 September. Sehingga sangat diharapkan agar kedua Bapaslon tersebut harus hadir saat tes pemeriksaan kesehatan nanti.
“Tentu mereka harus hadir, karena mereka yang akan diperiksa,” tandas komisioner.
Arsalin juga menambahkan, penetapan calon bupati dan wakil bupati akan dilakukan 23 September. Sementara untuk kampanye 26 September sampai dengan 5 Desember
“Kami juga berharap agar semua Bapaslon yang sudah mendaftar untuk tetap menjaga kesehatannya dan imunitas tubuh. Jika perlu lebih awal berada di Makassar agar waktu istirahat cukup saat tes pemeriksaan kesehatan nanti,” tambah Arsalin.
Lebih jauh katanya, KPU juga sudah menerima surat rumah sakit umum daerah majene yang tertanggal 6 mengatakan bahwa atas nama Fahmi Massiara diminta untuk beristirahat mulai dari tanggal 6 sampai dengan 11 September. “Dan dalam PKPU sendiri bisa diakomodasi sesuai dengan pasal 39 ayat 7 PKPU No.1 Tahun 2020 yang mengatakan bahwa apabila Bapaslon tidak hadir harus ada surat keterangan dari instansi yang berwenang,” tutup Arsalin.
Reporter : Putra.