Foto : Ist
Majene, mandarnews.com – Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 kini memasuki tahapan pendaftaran Partai Politik (Parpol) mulai dari tingkat pusat hingga kabupaten. Tahapan ini mulai dibuka 3 sampai 16 Oktober 2017.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) adalah Parpol pertama yang mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene, Senin 9 Oktober 2017 pukul 13.30 wita.
Tim Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU Majene menerima berkas dari Parpol yang diketuai Hary Tanoe tersebut. Namun berkas tersebut dikembalikan karena masih ditemukan ketidaksingkronan.
Menurut Divisi Hukum KPU Majene, Arsalin Aras, setelah dilakukan pemeriksaan seluruh salinan berkas pendaftaran, formulir F2 dan daftar nama dan alamat anggota Parpol dengan salinan foto copy E-KTP dan Kartu Tanda Snggota (KTA) Parpol tidak cocok dan tidak lengkap. Sehingga berkas DPC Perindo dikembalikan.
“Berdasarkan ketentuan PKPU No. 11/ 2017 pada Pasal 15 ayat 3, maka KPU Majene secara resmi mengembalikan keseluruhan berkas-berkas persyaratan pendaftaran dimaksud dengan memberi daftar cek list berkas kepada Pimpinan Ketua DPC Perindo Majene,” kata Arsalin.
“Kami menghimbau untuk segera melengkapi dan mengembalikannya kepada KPU Majene pada masa pendaftaran Parpol hingga tanggal 16 Oktober 2017 pukul 24.00 Wita,” lanjutnya.
Saat pendaftaran, Ketua DPC Perindo Majene, Hamasang turut hadir bersama sejumlah anggotanya. Sementara itu, kata Arsalin, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga dijadwalkan akan mendaftarkan diri pada Selasa 10 Oktober 2017 pukul 10.30 wita.
Selain itu, Arsalin menghimbau kepada seluruh Parpol calon peserta Pemilu 2019 agar segera mendaftar. (Irwan Fals)