
Kajari Polewali Mandar, Jendra Firdaus.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar akan mendalami laporan terkait sejumlah dugaan penyimpangan yang terjadi di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Polewali Mandar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Polewali Mandar, Jendra Firdaus, menyampaikan bahwa ada laporan yang masuk ke instansinya perihal Bagian Umum.
“Laporan yang masuk ke kami soal Bagian Umum memang ada, tapi tidak spesifik, jadi masih harus didalami lagi,” kata Jendra kepada wartawan, Jumat (3/10/2025).
Jendra menegaskan, ia selalu mempelajari semua surat yang masuk ke Kejari Polewali Mandar.
“Kami mengawasi semua laporan yang masuk, meski tidak semuanya menghasilkan surat penyelidikan untuk memanggil orang. Menurut saya, yang belum jadi itu tidak diindahkan, hanya masalah giliran, skala prioritas, atau tingkat kesulitan saja,” imbuh Jendra.
Dirinya berpendapat, korupsi bukanlah perkara pidana biasa, penanganannya harus hati-hati dan punya strategi.
“Orang korupsi itu pintar, punya banyak link , kenalan, agar jangan terkesan kita konyol. Kita tidak akan ragu-ragu menyelidiki kasus tersebut, karena tidak ada urusan dengan orang-orang itu,” ujar Jendra.
Saat ini, kasus dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Feasibility Study (FS) bandar udara menjadi prioritas, sehingga perhatian dan energi untuk menyelidiki dua kasus itu terkuras.
“Kalau salah satu dari dua ini sudah naik, kami bisa juga mulai fokus menguliti kasus Bagian Umum,” sebut Jendra.
Dirinya mengakui, salah satu yang juga menjadi kendala adalah keterbatasan dan pengalaman sumber daya manusia (SDM). Untuk mengatasinya, caranya harus menggunakan skala prioritas.
“Selain itu, jika semua dikerjakan secara bersamaan, fokusnya akan terpecah dan hasilnya bisa acak,” ucap Jendra.
Adapun salah satu hal yang menjadi sorotan di Bagian Umum Setda Polewali Mandar adalah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024 soal realisasi Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor/Alat Listrik sebesar Rp1 miliar.
Berdasarkan informasi yang diterima, realisasi belanja alat listrik menjadi temuan karena laporan pelaksanaan pemasangan alat listrik tidak dibuat sehingga tidak diketahui berapa jumlah komponen listrik yang dipakai maupun yang dipasang.
Selain itu, titik lokasi pemasangan alat listrik juga tidak dapat ditunjukkan sehingga jumlah dan jenis barang yang digunakan untuk pemeliharaan alat kelistrikan yang dilaksanakan oleh Bagian Umum Setda Polewali Mandar tidak dapat diketahui.
Hasilnya, ada potensi realisasi Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor/Alat Listrik senilai Rp1.027.607.475,00 disalahgunakan.
Ketika dikonfirmasi lewat telepon pada Selasa (30/9/2025), mantan Kepala Bagian Umum Setda Polewali Mandar yang menjabat pada Juni 2024 hingga Januari 2025, Jarsad, menuturkan jika Bagian Umum menunggu hasil validasi yang akan dilakukan oleh Inspektorat.
“Berdasarkan rekomendasi, BPK memang meminta Inspektorat untuk memvalidasi karena menurut pengamatan saya, BPK dibatasi oleh waktu karena bukan hanya Polewali Mandar yang mau diperiksa,” tukas Jarsad.
Mengenai laporan pelaksanaan yang tidak dibuat, Jarsad mengatakan jika laporannya ada, namun secara administrasi tidak seperti yang diinginkan BPK.
“Foto pemasangannya ada, tapi yang diinginkan adalah laporannya disusun secara rapi. BPK ingin tiap pemasangan ada fotonya, lampu yang sudah diganti disimpan di gudang, tapi sementara kita tidak memiliki gudang, seperti itu,” beber Jarsad.
Soal lokasi pemasangan, Jarsad menuturkan kalau teknis yang tahu karena mereka yang ke lapangan. Tapi, untuk perawatan, mencakup dari Paku sampai Tinambung. (ilm)