Salah satu proses penurunan APK yang dilakukan oleh Tim sukses Paslon.
Majene, mandarnews.com – Tiap tim sukses pasangan calon, baik dari kandidat Patmawati – Lukman ataupun AST – Aris mulai melakukan penurunan alat peraga kampanye (APK) secara mandiri, yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Menurut Komisioner Bawaslu, Indrianah Mustafa, penurunan APK yang dilalukan secara mandiri oleh tiap tim sukses atau simpatisan kedua kandidat tidak terlepas dari proses persuasif dan pendekatan yang dilakukan oleh panitia pengawas kecamatan, kelurahan ataupun desa terhadap tim sukses atau LO (liaison officer) tiap kandidat.
“Jadi pengawas kami sebelumnya sudah menyampaikan dan melakukan proses persuasif agar tiap timses kandidat melakukan penurunan APK secara mandiri,” jelas Indrianah atau yang lebih akrab dipanggil Indri, Kamis (1/10).
Lanjut Indri, salah satu proses penurunan APK secara mandiri dilakukan oleh salah satu simpatisan paslon yakni dari Desa Tinambung, Kecamatan Pamboang.
Kata Indri, jikapun nanti masih ada APK yang terpasang yang tidak sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 11 Tahun 2020, maka Bawaslu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta pihak Kepolisian, sendiri yang akan melakukan pembersihan secara maksimal, sebelum APK yang ditentukan oleh KPU dinaikkan.
“Penyampaian laporan Divisi PHL Bangage Timur bahwa yang tersisa APK liar yang terpasang di pegunungan seperti Baruga Dua dan Tande tinggal yang terpasang di pohon – pohon. Tapi kami juga sudah sampaikan kepada Satpol PP, jika kemarin kita melakukan pembersihan di poros – poros maka nanti kita akan maksimalkan sampai ke desa yang ada di gunung atau pelosok, termasuk yang ada di rumah warga,” tutup Indri.
Reporter : Putra.