Kabiro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. Sumber foto: humas.polri.go.id
Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah membentuk tim teknis kasus Novel Baswedan dan melibatkan 120 orang.
“Untuk tim teknis, hari ini sudah bekerja. Jumlah anggotanya ada 120 orang,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Dedi Prasetyo di kantornya, Kamis (1/8/2019).
Banyaknya anggota tim tersebut, lanjutnya, menunjukkan komitmen Polri untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
“Ini menunjukkan komitmen Polri untuk mengungkap secepat-cepatnya kasus Saudara NB,” sebut Brigjen Pol Dedi.
Ia menjelaskan, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Pol Idham Azis menjadi penanggungjawab, sementara tim diketuai oleh Brigjen Pol Nico Afinta.
“Tim ini juga melibatkan penyelidik, penyidik, introgator, survaillance, siber, labfor, dan anev yang akan melakukan evaluasi hasil temuan dari sub tim tersebut dan timeline yang sudah dibuat,” ucap Brigjen Pol Dedi.
Tim tersebut, tambahnya, bekerja mulai hari ini (1 Agustus, red) hingga 31 Oktober 2019.
“Artinya, tiga bulan tahap pertama. Kemudian kalau masih perlu, diperpanjang tiga bulan lagi, dievaluasi satu semester,” tutur Brigjen Pol Dedi.
Untuk itu, Polri meminta dukungan kepada masyarakat agar kasus ini segera terungkap sesuai instruksi Presiden Joko Widodo. (rilis Polri)
Editor: Ilma Amelia