Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar. Foto : Aty Achmad
Polewali, mandarnews.com – Dalam rangka kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap meluasnya penyebaran dan penularan corona virus (Covid 19) Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengeluarkan surat edaran ( SE ).
Dengan SE ini diminta perhatian Bupati se-Sulbar untuk melakukan beberapa poin penting untuk diperhatikan serta ditindaklanjuti secara serius.
SE Pemprov Sulbar, tertanggal 16 Maret 2020, berisi tujuh poin himbauan. Baca : https://mandarnews.com/2020/03/16/7-poin-himbauan-tangkal-covid-19/
Terkait ederan tersebut, di Kab. Polewali Mandar dilakukan rapat koordinasi di area kantor sekertariat daerah dalam rangka kewaspadaan dan kesiapsiagaan terkait covid 19.
Setelahnya, Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar bersama Wakil Bupati HM.Natsir Rahmat dan sekda A Bebas Manggazali beserta jajaran Pemkab Polewali Mandar melakukan pemantauan (monitoring) perkembangan atau situasi terkini, di berbagai tempat termasuk, sekolah, perkantoran, pasar dan pusat pelayanan kesehatan di wilayahnya.(mg1)