Kepala BNPB, Doni Monardo dan Menko Polhukam, Wiranto. Sumber foto: bnpb.go.id
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia, Wiranto akan menindak tegas para pihak yang sengaja membakar hutan dan lahan guna kepentingan korporasi.
Hal tersebut disampaikan usai Rapat Koordinasi Khusus Tingkat Menteri Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang didampingi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (21/8/2019).
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk nyata keseriusan pemerintah dalam menanggulangi bencana karhutla yang berdasarkan data temuan BNPB bahwa 99% karhutla disebabkan oleh ulah manusia.
Menko Polhukam menyampaikan, adanya kasus karhutla yang selalu terjadi juga disebabkan karena faktor kurangnya penegakan hukum, sehingga masalah ini akan terus ada dari tahun ke tahun jika tidak dicari solusi dan langkah penanganannya.
Dalam hal ini, Menko Polhukam juga berujar, hal ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan pemerintah pusat sebagai pendampingan.
“Ini (disebabkan) penegakan hukum kurang, kita minta pemerintah provinsi dan daerah harus tegas kepada pihak seperti korporasi, dan masyarakat juga kami minta agar sama-sama aktif melapor. Karena sekali lagi ini sebenarnya adalah tugas (pemerintah) daerah. Kalau perlu lahan dijadikan plasma saja,” kata Menko Polhukam.
Selain itu, lanjutnya, Menko Polhukam juga akan mencopot seluruh komponen pemerintah daerah apabila tidak berhasil menanggulangi kebakaran hutan dan lahan, sebagaimana hal tersebut sesuai perintah dan arahan Presiden Joko Widodo yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Karhutla tahun 2019 di Istana Negara Jakarta, Kamis (8/8) lalu.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua BNPB, Doni Monardo menyebutkan, BNPB dan kementerian/lembaga lainnya sudah mengantongi data akurat sebagai acuan untuk proses hukum.