Tinggal menghitung hari, 10 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Majene akan segera dipecat. Pemecatan ini akan dilakukan jika ke 10 PNS tersebut tidak segera melakukan pendaftaran e-PUPNS (Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik).
"Mungkin mereka sudah bosan jadi PNS. Sampai sekarang ke 10 PNS itu belum memasukkan berkas pendaftaran e-PUPNS," kata Kepala bidang data dan formasi kepegawaian, Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Majene, Aminuddin, Senin (21/3/2016).
Aminuddin menambahkan, BKDD Majene sudah beberapa kali memberikan kesempatan terhadap ke 10 PNS tersebut. Namun, hingga saat ini mereka belum juga melakukan pendaftaran.
"Kami memberi kesempatan terakhir sampai Kamis 31 Maret nanti. Itu sudah kebijakan dan kesempatan terakhir. Kalau tidak, mereka akan dihapus dari data base PNS oleh pusat," tegasnya.
Sementara itu, Aminuddin mengaku telah melakukan berbagai upaya agar PNS tersebut segera mendaftarkan diri. Namun, upaya tersebut tidak diindahkan PNS yang terancam dipecat tersebut.
"Kami berharap kepada mereka agar segera mendaftarkan diri dan memasukkan berkas," kata Aminuddin. (Irwan)
Berikut daftar PNS yang belum mendaftar e-PUPNS :
1. Arifin : Sekolah Dasar
2. Najamuddin : Sekolah Dasar
3. Sitti Rahmah : UPTD Pendidikan
4. Sudarmi : Dinas Pendidikan
5. Hineng : Pemerintah Kabupaten Majene
6. Ramli : Sekolah Dasar
7. Ruhmia : Sekolah Dasar
8. Rahmad Hidaya : Sekolah Dasar
9. Muh. Mufli : SMAN Umum
10. Adinda Si Asih : Puskesmas Sendana II