Skip to content
12/12/2025
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
MANDARNEWS.COM

MANDARNEWS.COM

Mengedepankan Nalar Dengan Akal & Realitas

pasang iklanmu di sini
Primary Menu
  • HOME
  • sulbar
  • Lintas Daerah
  • Edukasi + Sains
  • Teknologi
  • Sport
  • Health
  • Life Style
  • advertorial
  • International
  • Sahabat MN
Live
  • Home
  • News
  • Sosial Ekobis
  • Tingkatkan Sinergitas, KAI Daop 8 Surabaya Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Bangkalan
  • Sosial Ekobis

Tingkatkan Sinergitas, KAI Daop 8 Surabaya Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Bangkalan

Mandar News 09/12/2025

Share this:

  • Twitter
  • Facebook
  • Telegram
  • WhatsApp
public

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya terus memperkuat komitmen dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Sebagai wujud penguatan sinergi antar-instansi, KAI Daop 8 Surabaya menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Bangkalan terkait Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan MoU dilaksanakan pada Selasa (9/12/2025) di Surabaya oleh Executive Vice President Daop 8 Surabaya, Daniel Johannes Hutabarat, dan Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan, Noer Adi, S.H., M.H.

MoU ini mencakup ruang lingkup kerja sama yang meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya untuk mendukung upaya pemulihan serta penyelamatan kekayaan negara, termasuk penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum sekaligus mendukung kelancaran proses bisnis KAI di wilayah kerja Daop 8 Surabaya.

Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya, Daniel Johannes Hutabarat, menyampaikan bahwa penandatanganan MoU tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas masing-masing pihak.

“MoU ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan berbagai persoalan hukum. Dengan dukungan Kejaksaan Negeri Bangkalan, kami optimistis penyelesaian isu hukum, khususnya terkait pemulihan dan penyelamatan aset perusahaan, dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan akuntabel,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan, Noer Adi, S.H., M.H., turut mengapresiasi kerja sama tersebut. Menurutnya, pendampingan hukum akan membantu KAI dalam memitigasi potensi risiko hukum dan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi.

“Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi yang penting untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi KAI Daop 8 Surabaya. Kami mendukung penuh setiap langkah perusahaan dalam penyelesaian sengketa, pemulihan aset, serta tugas-tugas hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” jelasnya.

Ruang lingkup kerja sama meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain yang diperlukan untuk menjaga dan memulihkan keuangan, kekayaan, atau aset perusahaan, serta penyelesaian berbagai permasalahan yang berkaitan dengan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan kerja sama ini menjadi momentum penting bagi kedua pihak dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik serta memastikan kepatuhan terhadap hukum, sehingga tercipta lingkungan kerja dan bisnis yang sehat, aman, dan berkelanjutan.

“Kerja sama ini sangat berarti bagi KAI Daop 8 Surabaya karena memberikan dukungan penting dalam penguatan aspek hukum. Semoga sinergi ini dapat semakin meningkatkan efektivitas pengelolaan aset, mempercepat penyelesaian permasalahan hukum, dan pada akhirnya mendukung kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Daniel.

Mandar News

See author's posts

Like this:

Like Loading...

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Continue Reading

Previous: Peringati Hakordia 2025, Dosen dan Mahasiswa Prodi Kebidanan Polkesmaju Kampanyekan Anti Korupsi
Next: PT RPN, Entitas Holding Perkebunan Nusantara, Selenggarakan Pelatihan Pengendalian OPT Berbasis Lingkungan

Related Stories

public
  • Sosial Ekobis

Pemerintah Harus Lindungi dan Fasilitasi Kegiatan Filantropi untuk Bencana Sumatera

Mandar News 12/12/2025
public
  • Sosial Ekobis

KAI Daop 8 Surabaya dan KAI Properti Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Jelang Nataru 2025/2026

Mandar News 12/12/2025
public
  • Sosial Ekobis

Tanggapan Terhadap Penangkapan Dan Penetapan Status Tersangka Terhadap Dirut PT Terra Drone Indonesia

Mandar News 12/12/2025
Rumah Snack Homemade
Pengganti Iklan Kosong
IKLAN
IKLAN

OBITUARI

Dinas Perumahan Rakyat Mateng

Awo (50) Bangkit (59) Bawaslu Majene (54) Berita Majene (49) Berita Mamasa (68) Berita Mandar (83) Bupati Majene (40) corona (76) covid 19 (247) DPRD Majene (40) gempa sulbar (48) Indonesia (56) Kebakaran (43) Kodim 1401 majene (111) KPU Majene (104) KPU Mamasa (45) KSP (260) lawan Covid-19 (93) Longsor (43) majene (1356) Malunda (47) mamasa (449) mamuju (250) mandar (223) Mari Vaksin (61) Moeldoko (79) pemilu (43) Pemilu 2019 (71) Pemilu 2024 (46) pemkab majene (114) pemprov sulbar (62) polda sulbar (130) polewali mandar (52) polman (265) polres majene (367) polres mamasa (62) Presiden (40) Sendana (57) Sosialisasi (48) sulawesi barat (88) sulbar (1373) TMMD (56) Unsulbar (63) Vaksin (41) warga (39)

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
 

Loading Comments...
 

    %d