Mamasa, mandarnews.com- Dengan tujuan untuk meningkatkan toleransi dalam kehidupan beragama, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mamasa menghelat pertemuan antar lembaga keagamaan di Hotel Sajojo, Selasa (26/3/2019).
Ketua Panitia, Suarni yang juga merupakan Jabatan Fungsional Umum (JFU) Pengembang Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kantor Kemenag Kabupaten Mamasa mengatakan, peserta kegiatan tersebut adalah organisasi keagamaan.
“Pesertanya dari organisasi perempuan, organisasi pemuda, dan lembaga keagamaan dari semua dominasi agama di Kabupaten Mamasa,” ujar Suarni.
Ia pun berharap toleransi antar umat beragama di Kabupaten Mamasa tetap terjaga melalui pelaksanaan kegiatan ini.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Agama dan Keagamaan Kemenag Kantor Wilayah Sulawesi Barat, Ahmad Barambangy menyebutkan, Mamasa adalah miniatur kerukunan umat beragama.
“Bukan hanya tingkat pada level provinsi, namun hingga tingkat nasional. Mamasa mempunyai berbagai dominasi agama, yakni Kristen Protestan, Kristen Katolik, Islam, Hindu, dan adapula Adutudolo atau Mappurondo,” jelas Ahmad.
Hal tersebut membuktikan bahwa Kabupaten Mamasa memiliki pengayaan komunitas sosial yang belum tentu dimiliki oleh daerah lain.
“Tujuannya untuk menumbuhkan dan mendorong kesadaran masyarakat Mamasa bahwa meski berbeda keyakinan tapi tetap satu. Hal inilah yang menjadi penekanan,” tutur Ahmad.
Ia berharap agar setiap individu masyarakat Mamasa dapat menjadi perekat atau pemersatu, sehingga kerukunan umat beragama dapat tercapai, yang nantinya patut dicontoh oleh daerah lain.
Sekretaris Umum (Sekum) Persekutuan Pemuda Gereja Toraja Mamasa (PPGTM), Fiktor Parantang yang juga hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi kegiatan yang digelar Kemenag Mamasa.
“Kegiatan tersebut bernilai positif, saya harap peserta yang hadir bisa menyampaikan atau menjadi pelopor kerunan kepada masyarakat Kabupaten Mamasa,” tukas Fiktor.
Mengingat 17 April 2019 mendatang akan diadakan pesta demokrasi atau Pemilihan Umum, Fiktor menghimbau agar tidak menggunakan isu-isu agama menjadi bahan kampanye yang dapat berujung merusak kerukunan antar umat beragama.(MG-2)