TKA. Kordiv Imigrasi Kemenkumham Sulbar Silvester Sili Bala menghadiri rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) di Majene
Majene, mandarnews.com – Tenaga Kerja Asing (TKA) China di Sulawesi Barat merupakan yang terbanyak dibandingkan TKA dari negara lain. Tercatat sebanyak 32 tenaga kerja China dari total 64 Tenaga Kerja Asing yang ada di Sulawesi Barat.
Data jumlah tenaga kerja asing 2019 tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Divisi (Kadiv) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Barat Silvester Sili Bala saat menghadiri rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Kabupaten Majene sekaligus pembentukan Tim PORA Kecamatan Banggae, Kecamatan Pamboang, Kecamatan Sendana dan Kecamatan Malunda Tahun Anggaran 2019, Rabu (13/3/2019) di Dapur Mandar Lingkungan Galung-Galung Kelurahan Lalampanua Kecamatan Pamboang Kabupaten Majene.
“32 Tenaga Kerja China itu seluruhnya bekerja di sektor industri, PLTU Belang-Belang. Kawasan industri tersebut berada tepatnya di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju,” ujar Silvester Sili Bala.
Selain tenaga kerja China, lanjut Silvester Sili Bala, terdapat juga TKA dari negara lain, seperti Jerman 1 orang dan Amerika 5 orang. 6 TKA ini bergerak pada sektor sosial dan budaya di wilayah Kabupaten Majene.
Khusus TKA yang memiliki ijin tinggal tetap atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) domisili Sulawesi Barat, terdapat 1 TKA dari Pakistan yang berdomisili di Kabupaten Polewali Mandar dan 1 TKA dari Filipina yang berdomisili di Kabupaten Mamuju.
“Mereka penyatuan keluarga, sudah punya istri dan anak disini,” terang Silvester Sili Bala.
Terkait pengawasan pekerja asing tersebut, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat Baharuddin Djafar menyatakan, aturan hukum Warga Negara Indonesia (WNI) akan tetap berlaku terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah hukum Indonesia.
“Walaupun orang asing, apabila melakukan tindak pidana, maka kepolisian wajib menegakkan hukum,” tegas Djafar.
Dikutip dari detik.com, sekadar diketahui, data jumlah tenaga kerja asing 2018 yang diperoleh dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, jumlah TKA di Indonesia yang bekerja mencapai 95.335 orang yang tersebar di sektor jasa sebanyak 59.013 orang, sektor industri 33.589 orang, lalu pertanian dan maritim sebanyak 2.733 orang.
Dari sektor-sektor tersebut, tenaga kerja asing bekerja di level jabatan yang beragam. Paling banyak dari mereka bekerja di level profesional berjumlah 30.626 orang, disusul manajer 21.237 orang, dan konsultan 15.636 orang. Selanjutnya, disusul oleh jabatan setingkat direksi 15.072 orang, teknisi 8.526 orang, supervisor 2.270 orang, serta komisaris 1.968 orang.
Sebagai perbandingan, di tahun 2017, jumlah tenaga kerja asing sebanyak 85.974 orang dengan sebaran di sektor usaha jasa 52.633 orang, sektor industri 30.625 orang, dan sektor pertanian dan maritim 2.716 orang.
Di tahun 2018, tenaga kerja asal China memang paling banyak dipekerjakan di Indonesia dibandingkan dengan TKA negara lain. Dari total tenaga kerja asing di Indonesia yang tercatat sebesar 95.335 orang, sebanyak 32.209 orang berasal dari China atau 33,7% dari total.
Pada tahun 2017, jumlah tenaga kerja asal China juga mendominasi di Indonesia, yaitu 24.804 orang, lalu disusul Jepang 13.540 orang. Negara lain yang turut menyumbang TKA adalah AS sebanyak 2.526 orang, Australia 2.603 orang, India 6.237 orang, Inggris 2.016 orang, Korea Selatan 9.521 orang, Malaysia 4.603 orang, Filipina 3.174, Singapura 1.915, dan lainnya sebanyak 15.035 orang.
Namun pada tahun yang sama, rasio penggunaan TKA khusus di Indonesia ini masih rendah, yaitu sekitar 0,1% dari total penduduk Indonesia.
Rasio terbesar penggunaan TKA khusus dipegang oleh AS sebesar 20,7%, Malaysia sebesar 1,8%, Thailand sebesar 1,7%, Singapura sebesar 1,4%, Uni Emirat Arab sebesar 1,2%, Qatar sebesar 1,2%, Jepang sebesar 0,9%, Taiwan sebesar 0,5%, Hong Kong sebesar 0,3%, dan Indonesia hanya 0,1%.
Reporter: Misbah Sabaruddin
Editor : Ilma Amelia