LKMI, PB HMI, dan PP Wanita Perisai akan melaksanakan Tobacco Free-Generation
Jakarta, mandarnews.com – Tanggal 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan melayangkan surat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika untuk memblokir iklan rokok di media internet.
Tindakan tersebut ditujukan untuk menurunkan prevelensi merokok pada masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja mengingat tingkat prevalensi perokok anak dan remaja menunjukkan angka yang mengkhawatirkan.
Tahun 2019, terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun sebesar 9,1% jika dibandingkan dengan tahun 2013 yaitu 7,2% berdasarkan Riset Kesehatan Dasar 2018.
Fakta ini menggugah Badan Koordinasi Nasional (Bakornas) Lembaga Kesehatan Mahasiswa Indonesia (LKMI).
Dengan menggandeng KOHATI Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) dan Pengurus Pusat (PP) Wanita Perisai, LKMI bersama-sama mendorong permintaan Kemenkes tersebut serta meminta Kominfo untuk lebih maksimal dalam melakukan pemblokiran iklan rokok di media mainstream, terutama internet yang sangat mudah dan sering diakses oleh anak dan remaja.
“Sekalipun pernyataan Kominfo mengatakan bahwa mereka telah memblokir tayangan iklan rokok di 114 situs internet, akan tetapi hal tersebut kami nilai belum maksimal, apalagi jika ditinjau berdasarkan UU,” ujar Repil Ansen, Direktur Bakornas LKMI, Jum’at (26/7/2019).
Program Indonesia Layak Anak semakin menguatkan semangat Bakornas LKMI, Kohati PB HMI dan PP Wanita Perisai untuk melakukan pengawalan secara berkelanjutan terhadap usaha pemerintah dalam memenuhi perlindungan dan Hak anak dan remaja.
Harapan besar ketiga organisasi ini adalah tercapainya Indonesia Layak Anak di tahun 2030 untuk menyambut Indonesia Emas di tahun 2045.
“Kami memiliki perhatian dan komitmen yang tinggi terhadap persoalan anak. Hal itu adalah salah satu isu utama dalam KOHATI,” kata Siti Fatimah Siagian, Ketua Umum KOHATI PB HMI.