Massa aksi unjuk rasa
Majene, mandarnews.com – Ratusan mahasiswa di Kabupaten Majene yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Rakyat Majene turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa menyatakan sikap penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, Rabu (7/10).
Aksi unjuk rasa dilakukan di dua titik. Pertama, di depan Rektorat Universitas Sulawesi Barat, kemudian di Tugu Perjuangan Kemerdekaan pusat pertokoan Majene.
Hubungan Masyarakat (Humas) Solidaritas Perjuangan Rakyat Majene, Alparhat Pratama menyampaikan, ada beberapa tuntutan yang disampaikan dalam unjuk rasa ini.
“Namun, isu sentral kita hari ini adalah bagaimana agar UU Omnibus Law Cipta Kerja dicabut karena sama sekali tidak bertujuan menyejahterakan rakyat Indonesia dan jelas melanggar konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,” ucap Alparhat.
Ia menjelaskan, tuntutan di Sulawesi sendiri terfokus pada klaster pertanahan dan lingkungan hidup karena hak guna usaha bisa diberikan selama dalam waktu 90 tahun tanpa ada perpanjangan yang kemungkinan akan menimbulkan konflik agraria di masyarakat.
“Dan lingkungan hidup, khususnya di Sulawesi bisa rusak disebabkan eksploitasi tambang akan segera masuk di Indonesia,” tandas Alparhat.
Dalam orasinya, para orator juga menyampaikan bahwa UU Omnibus Law Cipta Kerja sama sekali tidak berpihak terhadap kepentingan rakyat Republik Indonesia.
“Percuma kami belajar Pendidikan kewarganegaraan untuk mengetahui fungsi-fungsi DPR, ternyata fungsi DPR hanya bisa menyusahkan rakyat,” ucap salah satu orator.
Massa berpendapat, DPR yang seharusnya mewakili suara rakyat sama sekali tidak mencerminkan perwakilan rakyat.
“Yang jelasnya, kami meminta agar UU Omnibus Law dicabut,” kata salah seorang pengunjuk rasa.
Hingga berita ini dinaikkan, unjuk rasa masih terus berlangsung.
Reporter: Putra
Editor: Ilma Amelia